Entri Populer

Sabtu, 23 April 2011

PEMERATAAN PENDIDIKAN


PEMERATAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting, yaitu equality dan equity. Equality adalah persamaan yang mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity adalah bermakna sebagai sebuah keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama dan merata.
Dasar pendidikan di Indonesia seperti yang telah diungkapkan pada prembule (pembukaan) UUD 1945 adalah bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan lebih lanjut dijelaskan dalam salah satu Pasal dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Pendidikan adalah hal yang mendasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan menjamin kemajuan sosial. Persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjuang pembangunan. Masalah ini timbul apabila banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tamping dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas yang tersedia.

B.Rumusan Masalah
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apa sebab ketidakmerataan pendidikan di Indonesia? Dan juaga apa solusi dan upaya untuk mengatasi ketidakmerataan pendidikan ini?
BAB II
PEMBAHASAN

A.Penyebab Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Perbedaan Tingkat Sosial Ekonomi Masyarakat
Pernyataan World Development Report bahwa pendidikan adalah kunci untuk menciptakan, menyerap, dan menyebarluaskan pengetahuan. Namun akses terhadap pendidikan tidak tersebar secara merata dan golongan miskin paling sedikit mendapat bagian. Kasus ini dapat ditemukan di Indonesia yang pendidikannya belum merata antara masyarakat miskin dan golongan masyarakat menengah keatas. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat dalam bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah mempunyai tugas yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas dalam pemerataan pendidikan adalah untuk masyarakat miskin. Masalah mereka adalah kemiskinan menjadi penghambat utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Lain dari pada itu, daerah diluar Jawa yang masih tertinggal dalam hal mutu dan kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus guna mencegah munculnya ketimpangan sosial. Perhatian serius dari berbagai pihak terutama dari pemerintah mutlak diperlukan dalam rangka menaikan mutu dan kualitas pendidikan agar dapat dinikmati semua golongan dan merata dari Sabang sampai Merauke. Permasalahan pasti akan tetap ada dan itulah mengapa ada pemerintahan dalam sebuah negara.

2.Kondisi Geografis Wilayah Indonesia
Secara Geografis, wilayah Indonesia yang cukup luas dengan sebagai negara kepulauan ternyata menjadi salah satu penghambat pemerataan pembangunan pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan maksimal khususnya di daerah terpencil. Ketimpangan pembangunan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat terlihat sekali, baik secara fisik maupun secara non-fisik. Padahal pembangunan pendidikan di daerah terpencil tidak boleh tertinggal dengan wilayah yang lain, mengingat bahwa semua wilayah itu adalah termasuk wilayah NKRI yang berarti berhak atas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Ketika disodori data pendidikan, pasti akan banyak ditemukan permasalahan-permasalahan klasik yang terjadi di daerah terpencil. Masalah-masalah tersebut antara lain: kekurangan jumlah pengajar, sarana prasarana yang jauh dari layak, lokasi sekolah yang berjauhan dengan tempat tinggal baik guru maupun murid, dan masih banyak lagi permasalahan klasik yang ada di daerah-daerah terpencil terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia. Kualitas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan juga terkadang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain terutama di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa, daerah perkotaan dengan daerah pedesaan maupun daerah pinggiran.

3.Sebaran Sekolah yang Tidak Merata
Sebagian besar pendirian lembaga pendidikan-lembaga pendidikan masih berada dan berorientasi di wilayah perkotaan, sedangkan minat untuk membangun lembaga pendidikan di daerah pedesaan masih sangat kurang. Hal ini karena orientasi pengembang pendidikan adalah income, lain halnya jika pengembang pendidikan berorientasi pada Pembukaan UUD 1945 yang pada intinya menganjurkan bahwa masyarakat juga diperkenankan ikut serta membangun pendidikan di negara ini. Hal lain yang perlu di ketahui adalah perhatian pemerintah yang menutup sebelah mata kepada daerah-daerah yang jauh dari pusat kemajuan (ibu kota).
Kedepan, pembangunan pendidikan diharapkan merata dan tanpa pandang daerah dan golongan yang sering menjadi masalah teknis pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pemerintah, semua staheholder perlu ikut berperan aktif dalam memeratakan pembangunan pendidikan di Indonesia, hal ini karena pemerintah juga punya keterbatasan-keterbatasan yang harus di bantu oleh pihak ketiga (masyarakat). Jika tidak ada kebijakan bersama maka akan sangat sulit mengupayakan pembangunan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia. Tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama terhadap sesame makhluk Tuhan.

B.Solusi dan Upaya Mengatasi Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Solusi untuk kemiskinan adalah dengan pembangunan ekonomi yang merupakan suatu proses dimana pemerintah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dengan pihak swasta untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk biaya pendidikan merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya kemampuan sebagian orang dalam membiayai pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan berupa beasiswa seperti GNOTA (Gerakan Orang Tua Asuh) dan BOS (Biaya Operasional Sekolah). Program BOS yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi setiap orang. Hal itu dapat dilihat dengan bebasnya biaya sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Meskipun belum dapat terealisasikan secara maksimal, akan tetapi hal itu sudah dapat memperlihatkan kemajuan yang signifikan.

2.Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh dari pusat dan terpencil. Mereka secara langsung maupun tidak langsung akan berbeda dengan yang dekat dengan pusat. Hal-hal seperti fasilitas, alat-alat komunikasi, tranportasi dan sarana prasarana yang lain masih jauh tertinggal disamping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini maka perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas, lebih efektif dan lebih cepat beradaptasi dengan kemajuan. Maka kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilisasi sumber daya-sumber daya baik lokal maupun nasional. Hal ini menjadi mutlak jika pemerataan pembangunan pendidikan hendak dicapai oleh pemerintah.

3.Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh (biaya) operasional pendidikan, lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan dari siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itu pun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan kemampuan orang tua. Hal ini karena tidak semua orang tua dengan kemampuan finansial yang sama dan merata. Jika hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berwenang maka ketimpangan sosial akan dengan sendirinya teratasi tanpa kebingungan mencari sumber dana. Namun hal itu memerlukan kesadaran semua pihak yang membutuhkan energi yang cukup untuk mencapai semua itu. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan mencari sumber dana tersendiri yang tidak mengikat. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan bekerjasama atau mencari donator tetap bagi sebuah lembaga pendidikan.

4.Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang professional untuk dapat berminat mengajar di daerah-daerah terpencil. Reward sangat diperlukan mengingat akhir-akhir ini permasalahan pendidikan bukan karena tenaga yang kurang akan tetapi sikap pemerintah yang kurang menghargai profesi guru apalagi yang bertugas didaerah pedalaman yang serba mendapat keterbatasan dan kekurangan baik fasilitas maupun keamanan.

5.Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan masyarakat yang selama ini merasa tertinggal dari pihak lain terutama dalam bidang pemerataan pembangunan pendidikan. Akses dan fasilitas informasi dengan sendirinya akan meningktkan mutu pendidikan dan kualitas pemikiran pada suatu masyarakat. Pada dasarnya, mutu dan kualitas pendidikan pada suatu masyarakat adalah sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat itu sendiri. Sehingga menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan bahwa pemerataan pembangunan pendidikan menjadi penopang utama kemajuan suatu masyarakat baik secara materi maupun im-materi.
6.Membangun sekolah dengan sarana dan prasarana yang memenuhi kriteria di berbagai daerah tanpa membedakan lokasi dan kemampuan daerah. Ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan dalam upaya pemerataan pembangunan pendidikan. Semua itu harus dilaksanakan secara bersama-sama tanpa ada yang boleh ketinggalan karena merupakan satu konsep dasar pembangunan pendidikan yang diharapkan akan merata mengingat secara geografis letak wilayah Indonesia adalah dipisahkan oleh berbagai selat dan laut.
























BAB III
KESIMPULAN


Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih belum berjalan maksimal sebagaimana mestinya. Sehingga pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia masih belum tercapai. Dari berbagai masalah yang dihadapi akhir-akhir ini perlu suatu terobosan yang harus dilakukan dan didukung oleh berbagai pihak. Kesuksesan pembangunan pendidikan yang merata bagi bangsa Indonesia adalah keberhasilan bersama sehingga tidak ada perlu untuk saling melempar tanggung jawab antar satu pihak dengan pihak yang lain. Semua mempunyai tanggung jawab.
Satu solusi jika dikerjakan dengan sepenuh hati dan dengan dorongan dan dukungan semua pihak maka tingkat keberhasilanya akan tinggi. Hal ini mengingatkan kita pada bahwa sudah banyak pihak yang menawarkan solusi dan tidak ada yang dipakai oleh yang berwenang, hal ini karena, mungkin, pemerintah hendak menjadi satu-satunya pihak yang mempunyai ide pemerataan pembangunan pendidikan yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya. Kesadaran bersama perlu dibangun untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Tanpa kesadaran yang penuh dan secara bersama-sama maka berapapun solusi dan bagaimana berkualitasnya solusi tersebut tidak akan bermanfaat.
Sudah saatnya bagi kita semua untuk tidak berwcana lagi tapi kerja konkrit kita sudah ditunggu berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan klasik dan krusial menyangkut problema pendidikan nasional kita ini.








DAFTAR PUSTAKA

Nawawi, Hadari. Kebijakan Pendidikan di Indonesia ditinjau dari Sudut Hukum. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994)
Rohman, Arif & Teguh Wiyono. Education Policy in Decentralization Era. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Amalia, Eka Rezeki. Artikel tentang Pemerataan Pendidikan.

2 komentar:

  1. em apik kok mas....ak g genah up sink d omong ke...dadi ak komentar iki wae.


    astuti

    BalasHapus
  2. pemerataan pendidikan belum berjalan di indonesia karena kurang'a perhatian dan kesadaran akan pendidikan...
    duite barang yo mung do di korupsi e,...

    f.umami

    BalasHapus

silahkan komentar Anda disini,