Entri Populer

Kamis, 26 Mei 2011

evaluasi program pendidikan


EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN


A. Pengertian Evaluasi
Definisi evaluasi menurut Blomm et. al. (1971) adalah: “Evaluation, as we see it, is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree of change in individual students.” Evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataanya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapakan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
Selain istilah evaluasi seperti tercantum dalam definisi diatas, kita dapati pula istilah pengukuran dan penilaian. Ketiga istilah tersebut pada umumnya cenderung diartikan sama (tidak dibedakan). Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Perbedaan antara mengukur, menilai dan evaluasi adalah:
a. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif
b. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif
c. Mengadakan meliputi kedua langkah tersebut, yakni mengukur dan menilai
Didalam istilah asingnya, pengukuran adalah measurement, sedangkan evaluasi adalah evaluation. Dari kata evaluation inilah diperoleh kata Indonesia yang berarti menilai.

B. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan. Guru, ataupun pengelola pengajaran lainya mengadakan penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang dilakukan melalui pengajara sudah mencapai tujuan ataukah belum. Tujuan utama dalam melakukan evaluasi dalam proses belajar-mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Didalam evaluasi pendidikan disekolah meliputi banyak segi, termasuk didalamnya unsur-unsur calon siswa, siswa, lulusan, dan proses pendidikan secara menyeluruh.
a. Manfaat evaluasi basi siswa
Dengan diadakanya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan:
1. Memuaskan, jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu. Akibatnya, siswa akan mempunyai motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat, agar lain kali mendapat hasil yang lebih memuaskan lagi.
2. Tidak memuaskan, jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi, dan siswapun akan belajar lebih giat lagi. Namun demikian, keadaan sebaliknya juga mungkin terjadi, beberapa yang kemauanya lemah, akan menjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang diterimanya tersebut.
b. Manfaat evaluasi bagi guru
1. Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat meengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajaranya karena sudah berhasil menguasai bahan pelajaran tertentu, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum berhasil menguasai bahan ajar. Dengan petunjuk ini diharapkan guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada siswa-siswa yang beelum berhasil. Terlebih lag jika guru mengetahui akan sebab-sebabnya, ia akan memberikan perhatian yang memusat dan memberikan perlakuan yang lebih teliti sehingga keberhasilan selanjutnya dapat segera dicapai.
2. Guru akan mengetahui apakah materi yang telah diajarkan sudah tepat bagi siswa, sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakanya perubahan.
3. Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar dari siswa memperoleh angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh pendekatan atau metode yang kurang tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
c. Manfaat evaluasi bagi sekolah
1. Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya, dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan ataukah belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.
2. Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
3. Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagus tidaknya prestasi yang dicapai para siswa-siswinya.

C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Dengan mengetahui manfaat evaluasi ditinjau dari berbaga segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal:
a) Evaluasi berfungsi selektif
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh guru/lembaga pendidikan untuk menyeleksi siswa. Seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
1. Untuk memilih siswa yang dapat dierima di sekolah tersebut.
2. Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas/tingkat berikutnya.
3. Untuk memilih siswa yang seharusnya mmemperoleh/mendapat beasiswa.
4. Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
b) Evaluasi berfungsi diagnostik
Maksudnya evaluasi ini berfungsi untuk memeriksa dibagian manakah siswa/peserta didik mengalami kesulitan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dengan mengetahui dibagian manakah siswa mengalami kesulitan, para guru akan lebih mudah mencari cara untuk mengatasinya.
c) Evaluasi berfungsi seebagai penempatan
Evaluasi ini berfungsi untuk menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masinng-masing/sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Misal: kelas X ada kelas Xa, Xb, Xc, dll.
d) Evaluasi berfungsi sebagai pengukkur keberhasilan
Fungsi keempat dari evaluasi ini dimaksutkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberap faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.

D. Prinsip-prinsip Evaluasi
Prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Prinsip-prinsip Pelaksanaan
Yang dimaksud disini adalah patokan yang harus dipegang teguh pada waktu melaksakan evaluuasi. Adapun prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh adalah:
 Evaluasi dilaksanakan secara obyektif. Obyektif artinya tanpa pengaruh, karena itu evaluasi harus bedasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan.
 Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksutnya evaluasi harus dilaksakan secara terus-menerus. Dengan kata lain evaluasi dapat secara ulangan harian, ulangan umum, maupun ujuan.
 Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengena pada semua aspek murid.

2. Prinsip-prinsip Dasar
Prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh pelaksana evaluasi adalah:
 Evaluasi adalah alat komunikasi. Maksudnya dengan evaluasi itu diharapkan sekolah dapat berkomunikasi dengan sekolah lain, antara sekolah dengan orang tua murid, antara sekolah dengan masyarakat.
 Evaluasi harus membantu murid untuk mncapai perkembangan yang maksimal sesuai dengan perkembangannya.
 Dalam mengevaluasi anak harus dibandingkan dengan dirinya sendiri dan jangan hanya dibandingkan dengan anak lain. Dengan dibandingkan dengan dirinya sendiri, maka kita akan memperoleh gambaran (kesimpulan) yang jelas tentang kemajuannya.
 Dalam melaksanakn evaluasi hendaknya memanfaatkan berbagai macam alat atau cara-cara mengevaluasi agar dapat memperoleh gambaran (kesimpulan) yang lebih dapat dipercaya.
 Evaluasi hendaknya membantu anak memilih jurusan sekolah dan memberi saran-saran mengenai pekerjaan atau jabatan yang sesuai.

E. Teknik-teknik Evaluasi
Teknik evaluasi adalah segala macam atau cara yang ditempuh untuk memperoleh keterangan atau data yang diperlukan sebagai imbalan dalam pendidikan. Pada dasarnya teknik evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Tes dan Nontes.
1. Teknik Tes
Tes adalah serentetan pertanyaan/latihan/alat lain yang sistematis dan objektif yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intlegensi kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.
Tes disini dapat dikatakan mempunyai fungsi ganda yaitu untuk mengukur keberhasilan siswa dan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas tiga tes yaitu:
 Tes diagnostik
Yaitu tes yang digunakan untuk mengetah kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan siswa sehingga berdasarkan kelemahan atau kesulitan tersebut dapat diberikan pemberlakuan yang tepat.
 Tes Formatif
Maksudnya adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa tellah terbentuk ssetelah mengikuti suuatu program tertentu. Tes ini merupakan post test atau tes akhir proses.
 Tes sumatif
Evaluasi ini dilakukan atau dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau program yang lebbih besar. Kalau disekolah bisa berupa ulangan harian, ulangan umum, semester.
2. Teknik Non-Tes
Teknik non tes ini pada uumunya digunakan untuk mengadakan penilaian terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kepribadian dan sikap sosial. Dalam teknik non tes ada beberappa bentuk, diantaranya:
a. Skala bertingekat (rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk nagka terhadap hasil pertimbangan. Maksutnya diadakan skala bertingkat agar pencatatan dapat objektif, maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam bentuk skala.
b. Kuesioner
Biasanya lebih dikenal dengan angket. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan angket kita dappat mengetahui Orang lain tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap/pendapatnya dll.

• Ditinjau dari segi siapa yang menjawab, maka:
1. Kuesioner langsung: ketika kuesioner dikirim dan diisi langsung oleh respondenn.
2. Kuisioner tidak langsung: Ketika kuesioner dikirim dan di isi oleh bukan orang yang dimintai keterangannnya. Biasanya digunakan untuk mencari bahan, anak, saudara,tetangga dll.
• Ditinjau dari segi menjawabnya itu dibedakan menjadi dua pula, yaitu:
1. Kuesioner tertutup: Kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban langkah, sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
Contoh: Tingkat pendidikan yang anda ikuti sekarang ini adalah: SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi
2. Kuesioner terbuka: Kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga responden bebas mengisi, mengemukakan pendapatnya.
Contoh: Untuk membumbing mahasiswa kearah kebiasaan membaca buku-buku asing, maka sebaiknya setiap dosen menunjuk buku asing sebagai salah satu buku wajib. Bagaimana pendapat saudara?
3. Daftar cocok (check list)
Yaitu deretan pertanyaan yang tertulis dalam ssebuah kolom ( yang basanya singkat) dan jawaban responden diminta untuk mencentrang ditempat yang sudah disediakan.

4. Wawancara (interview)
Adalah cara yang digunakan untuk mendapatkan jawabann dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatan sepihak karena wawancara ini tidak memberikan kesempatan pada responden untuk bertanya. Wawancara dapat dilakukan dengan duacara, yaitu:
1. Interview bebas: Responden bebas mengemukakan pendapat tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang dibuat oleh subjek evaluasi.
2. Interview terpimpin: Interviw yang dilakukan subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah disusun terlebih dahulu. Jadi responden tinggal menjawab atas pilihan-pilihan yang sudah ditawarkan oleh subjek evaluasi.
5. Pengamatan (observation)
Pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara megadakan pengamaan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
Ada tiga macam observasi:
1. Observasi Partisipan: Observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
2. Observasi Sistematik: Obsevasi dimana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis, daan sudah diatur menurut kategorinya. Pada observasi ini pengamat berada diluar kelompok atau mengamati dari jauh.
3. Observasi Eksperimental: Observasi eksperimental terjadi ketika pengamat tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa, sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
6. Riwayat Hidup
Yang dimaksut adalah gambaran tentang keadaan kehidupan seseorang semasa hidupnya. Deengan mempelajari riwayat hidupnya, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan, dan sikap dari objek yang diamati.










DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, cet. keempat Desember 2007)
Silverius, Suke. Evaluasi Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: PT. Grasindo 1991)
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar,

Senin, 25 April 2011

Sejarah Pendidikan Islam Dinasti Kecil pada Masa Dinasti Abbasiyah


SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DINASTI – DINASTI KECIL
PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
OLEH: MUCH RIKHAN FUADI

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Sejarah Pendidikan Islam adalah sejarah panjang yang seringkali terlupakan oleh umat Islam sendiri. Kecenderungan pembahasan sejarah Islam seringkali berhubungan dengan darah dan pedang untuk perluasan wilayah dan takluk-menaklukan. Mulai dari masa kenabian Nabi Muhammad SAW sampai sekarang, persepsi tentang kekerasan dan Islam susah dipisahakan. Lain dari pada itu ada hal-hal penting dan besar yang dapat menginpirasi dan bahkan dapat merekonstruksi budaya dan perkembangan peradaban yang ada saat ini sehingga memunculkan sesuatu yang lebih baik (Islami) adalah pendidikan. Sejarah pendidikan yang dialami oleh umat Islam selalu tidak dapat dipisahakan dari para penguasa. Perhatian terhadap pendidikan umat Islam pada abad pertengahan sebagai satu fase fundamental dalam kemajuan pendidikan di Barat (Eropa Barat dan Amerika) sangat diabaikan dalam beberapa literatur tentang sejarah pendidikan dewasa ini.
Kekuasaan Islam berkaitan erat dengan kekuasaan religi (pemimpin plitik yang sekaligus sebagai pemimpin agama), dan anggapan bahwa penguasa adalah perpanjangan tangan Tuhan adalah diakui oleh beberapa pihak. Pada masa awal, Islam terkonsentrasi pada Nabi Muhammad SAW selain sebagai utusan, Nabi Muhammad SAW juga sebagai pemimpin politik dan militer. Penguasa Islam selanjutnya adalah Khulafaur Rasyidun, kemudian diteruskan oleh penguasa-penguasa monarki yaitu Dinasti Ummayah, Dinasti Abbasiyah, Tiga Dinasti Kecil (Dinasti Usmani di Turki, Dinasti Shafawiyah di Persia, dan Mughal di India). Dinasti Usmaniyah yang terakhir dan paling lama berkuasa hingga struktur pemerintahan Turki di ubah kedalam bentuk Republik oleh Musthafa Kemal Pasha, dan praksis kekuasaan Islam terpecah-pecah dengan campur tangan kolonialis.
Pengaruh penguasa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan sangat erat dan saling berkaitan dari masa awal hingga masa kini. Namun, pada kesempatan kali ini penulis hanya akan mencoba mengulas perkembangan sejarah pendidikan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah. Pun, Dinasti Abbasiyah memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas sehingga praktis secara politik kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang terpusat di Baghdad adalah pemerintahan pusat Islam ketika itu yang mendapat pengakuan dari provinsi-provinsi di bawah kekuasaanya. Kekuasaan para khalifah pada masa Dinasti Abbasiyah terlihat dari setiap khutbah jum’at yang selalu menyebut nama khalifah yang berkuasa. Pemberian upeti (pajak) tahunan juga merupakan ciri bentuk pengakuan provinsi (dinasti kecil) terhadap pemerintah pusat. Sehingga hal-hal yang menyangkut kebijakan sering merupakan wewenang pemerintah provinsi (dinasti kecil). Hal ini berpengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan pada masa Dinasti Abbasiyah.
Dinasti-dinasti kecil (provinsi) yang berada dibawah pemerintahan pusat Dinasti Abbasiyah di Baghdad antara lain adalah: (1). Dinasti Aghlabiyah (184-296 H./800-909 M.) yang wilayah kekuasanya meliputi daerah Tunisia, Afrika Utara; (2). Dinasti Samaniyah (209-395 H./819-1005 M.) dengan wilayah kekuasaan meliputi wilayah Persia; (3). Dinasti Thahiriyah (205-259 H./821-873 M.) dengan Naishapur sebagai ibukota dan wilayah kekuasaan yang meliputi Khurasan; (4). Dinasti Shafariyah (253-298 H./867-911 M.) Dinasti ini berpusat di Sijistan, salah satu propinsi yang terletak di Persia; (5). Dinasti Murabithun (448-541 H./1056-1147 M.) Murabithun pada awalnya merupakan gerakan hasrat akan keagamaan ditengah-tengah suku Barbar cabang Sanhajjah di Sudan Barat; (6). Dinasti Muwahhidun (524-667 H./1130-1269 M.) Al-Muwahhidun pada awalnya merupakan gerakan keagamaan yang berkuasa di Maroko dan Spanyol. Gerakan ini mendapat tempat di Arab bagian Barat.
B.Rumusan Masalah
Dari beberapa dinasti kecil yang berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat Dinasti Abbasiyah hanya dua yang akan coba penulis ulas yaitu Dinasti Samaniyah di Persia dan Dinasti Muwahhidun di Maroko dan Spanyol. Selain karena cakupan materi yang sangat luas dan perlu penjelasan detail juga menurut penulis kedua dinasti tersebut sudah mampu menjadi tolok ukur perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam dinasti-dinasti kecil pada masa Dinasti Abbasiyah. Pembahasan akan terfokus pada sejarah berdirinya dinasti, penguasa, keruntuhan, perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan masing-masing dinasti dan para tokoh atau ilmuannya. Juga analisis yang dapat diambil dan dapat diterapkan pada masa sekarang sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan zaman bahwa Islam juga peduli terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan dari semenjak kelahiranya hingga masa sekarang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Dinasti Samaniyah (209-395 H./819-1005 M.)
Dinasti ini berasal dari keturunan yang mulia dari Persia. Khalifah Al-Makmun mengakui keberadaan dan kemuliaan mereka sehingga salah seorang dari pemimpin mereka yang bernama Asad bin Saman diangkat menjadi pembantu khalifah. Empat orang anaknya juga bekerja pada khalifah Al-Makmun di Khurasan. Mereka bekerja dengan baik dan loyal terhadap khalifah sehingga mereka diangkat menjadi gubernur di empat propinsi. Nur diangkat menjadi gubernur di Samarkand, Ahmad di Farghana, Yahya di Syasy dan Ilyas di Heart. Disamping mendapat simpati dari khalifah, mereka juga mendapat simpati dari masyarakat. Mulanya yang menaruh simpati pada mereka adalah warga masyarakat yang berada di bawah kekuasaan mereka, akan tetapi karena kebaikan mereka, akhirnya simpati masyarakat menyebar ke seluruh wilayah Persia termasuk diantaranya daerah-daerah seperti Sijistan, Karman, Jurjan, Ray, Thabaristhan, Transoxiana dan Khurasan.
Salah seorang putera mereka yang bernama Natsir bin Ahmad diangkat menjadi gubernur untuk seluruh wilayah Transoxiana oleh Khalifah Al-Mu’tamid. Natsir bin Ahmad inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangun dinasti Samaniyah dengan menjadikan Samarkand sebagai pusat kekuasaannya. Sepeninggal Natsir bin Ahmad, kekuasaan dilanjutkan oleh saudaranya Ismail bin Ahmad. Di masa pemerintahannya ini, ia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke Khurasan. Ia juga berhasil menaklukkan Thabaristhan dan menyatukannya dengan Al-Ray. Maka dengan demikian, terpeliharalah batas-batas kekuasaannya di arah barat. Ia juga berhasil menguasai daerah Afghanistan dan daerah-daerah yang berada di perbatasan India. Akibatnya, Dinasti Samaniyah pada waktu itu menjelma menjadi dinasti terkuat di kawasan timur.
Walaupun dalam prakteknya Dinasti Samaniyah bersifat otonom, namun dinasti ini tetap loyal pada khalifah di Baghdad. Sementara itu, mereka juga diakui oleh khalifah sebagai penguasa wilayah Islam di bagian timur. Ada beberapa peranan penting yang dilakukan oleh dinasti ini sehingga ia memiliki kontribusi yang signifikan dalam perkembangan Islam seperti dalam bidang politik dan kebudayaan. Dalam bidang politik, mereka telah berhasil melindungi wilayah-wilayah strategis bagi pengembangan wilayah Islam di bagian timur serta mengembangkan Islam ke wilayah Turki. Sedangkan dalam bidang kebudayaan, dinasti ini telah menjadikan istananya di Bukhara sebagai tempat beraktualisasinya para ulama-ulama dan ilmuan. Setelah wafatnya Ismail bin Ahmad, dinasti ini dipimpin oleh penguasa-penguasa yang lemah. Mereka tidak mampu lagi mempertahankan keutuhan wilayah mereka. Sehingga satu persatu wilayah-wilayah yang berada dibawah kekuasaan Dinasti Samaniyah ini mulai melepaskan diri, sampai akhirnya pada tahun 395 H./ 900 M. dinasti ini runtuh.
Walaupun masa jayanya tidak lama, namun dinasti ini telah mengalami berbagai kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan seperti dalam bidang tasawuf dengan munculnya beberapa ahli taswauf seperti Syauqi’ Al-Bakhi, ‘Umar bin Salim, Abu Thurab Al-Nakhsyabi, ‘Abu Ali Al-Jurjani. Sedangkan dalam bidang sastra, sejarah peradaban Islam mengenal nama-nama Al-Ba’lani dan Al-Jaithabi. Dalam bidang filsafat dan sains muncul nama-nama besar seperti Ibnu Sina, Abu Zaid Al-Bakhi, Abu Qasim Al-Ka’bi dan beberapa nama lainnya.
B.Dinasti Muwahhidun (524-667 H./1130-1269 M.)
Al-Muwahhidun pada awalnya merupakan gerakan keagamaan yang berkuasa di Maroko dan Spanyol. Gerakan ini mendapat tempat di Arab bagian Barat. Gerakan ini mengajarkan kesadaran bahwa dunia ini berada pada dimensi kesucian karena itu mereka menamakan gerakan mereka tersebut dengan al-Muwahhidun (penegak keesaan Tuhan).
Gerakan ini dipimpin oleh Ibn Thumar (470-521 H./1077-1130 M.), seorang keturunan Barbar dari suku Masmudah di pegunungan Atlas Maroko. Setelah menunaikan ibadah haji, beliau kemudian belajar di Damaskus dan Baghdad. Kemudian ia kembali ke Maroko dan kemudian mengembangkan teologi ‘Asyariyah dan pemikiran tasawuf Al-Ghazali. Ia merupakan penganut teologi ‘Asyariah yang sangat fanatik. Kelahiran gerakan yang dipelopori Ibn Thumar pada masa itu merupakan antitesa dari faham yang berkembang masa ini. Disamping itu, gerakan ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi moral penguasa Murabithun yang telah mengalami dekadensi moralitas serta pendangkalan terhadap ajaran-ajaran agama Islam. Ibn Thumar mengklaim bahwa kebobrokan moral rakyat serta terdapatnya penyimpangan-penyimpangan moral ditengah-tengah masyarakat tersebut berkorelasi erat dengan moralitas penguasa Murabithun. Oleh sebab itu, menurutnya, jihad merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menghancurkan Dinasti Murabithun.
Pada tahun 515 H./1121 M. Ibn Thumar mengklaim dirinya sebagai Al-Mahdi dan bertekad untuk mendirikan sebuah pemerintahan. Semenjak berhasil mengaku sebagai Al-Mahdi, ia mampu memikat suku Barbar Atlas yang telah menganut agama Islam, namun pengetahuan agama mereka masih dangkal. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Ibn Thumar adalah membuat komunitas pasukan agama. Dari sinilah kemudian ia menyerukan perang suci untuk menaklukkan daerah-daerah sekitarnya.
Kontak pertama yang terjadi dengan Dinasti Murabithun adalah ketika gubernur di Sus dengan pasukannnya menyerang suku Hargu yang membangkang, namun dapat dipukul mundur. Dengan kemenangan pertama ini, pasukan Al-Mahdi selanjutnya berkembang dengan pesat. Ia kemudian pindah ke dusun Timnal dan membangun pusat pemerintahannya yang pertama. Setelah ia meninggal, kekuasaan diambil alih oleh penggantinya Abdul Mun’im yang kemudian berhasil menaklukkan Afrika Utara sampai dengan padang pasir Libya. Ekspansi ini secara intensif berlangsung setelah Murabithun mengalami kelemahan. Tahun 566 H./1170 M umat Islam Spanyol jatuh ke tangan Muwahhidun. Sevilla dijadikan ibu kotanya untuk beberapa waktu, namun penguasanya sering ke Maroko dan menjalankan pemerintahan dari Marakesy.
Dalam perkembangannya, Dinasti Muwahhidun telah mengalami berbagai bentuk kemajuan dalam berbagai bidang, namun yang paling menonjol adalah ilmu pengetahuan, filsafat dan arsitektur. Pada masa ini telah bermunculan beberapa tokoh filsafat terkenal dalam khazanah intelektual Islam maupun dunia seperti Ibn Thufail (w. 585 H./1185 M.) dan Ibn Rusyd (w. 595 H./1195 M.) serta Ibnu ‘Arabi (w. 638 H./1240 M.). Seni pahat dan arsitektur juga berkembang pesat. Dinasti ini memperkenalkan seni arsitektur khas Islam Spanyol yang dapat dilihat dari bentuk-bentuk peninggalan masjid di Geraldo yang sekarang telah dirubah menjadi Kathedral Agung di Sevilla. Kemudian masjid Kutubbiyahdi Marakesy, masjid Hasan dan masjid Tlemcen di Rabat. Namun dinasti ini tidak bertahan lama, lebih kurang hanya selama satu setengah abad. Dinasti ini kemudian mengalami kemunduran dan sedikit demi sedikit digerogoti oleh penyerbuan ummat Kristen. Akhirnya dinasti ini kemudian digantikan oleh Dinasti Mariniyah.
C.Ananlisis dan Penerapanya Pada Masa Kini
Denagn adanya dinasti-dinasti-dinasti yang dependen (mandiri) pada masa Dinasti Abbasiyah telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberlangsungan Dinasti Abbasiyah. Tanpa kehadiran dinasti-dinasti kecil ini, besar kemungkinan eksistensi Dinasti Abbasiyah tidak akan berumur panjang.
Jika kita telaah dengan saksama maka pengaruh pemimpin adalah sangat signifikan terhadap kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dengan adanya penguasa Muslim yang mempunyai perhatian khusus kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan maka sudah hamper pasti perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan pada masa itu akan mengalami masa-masa kejayaan. Dengan demikian marilah kita pilih dan kita seleksi pemimpin Islam yang harus memimpin negeri ini kelak, jika tidak ada yang sesuai maka bersiaplah untuk memimpin negeri ini guna mewujudkan perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang mumpuni.
Telaah yang kedua dapat kita ambil dari sejarah berdirinya Dinasti Muwahiddun yaitu bermula dari rasa resah terhadap kondisi moral masyarakat ketika itu. Bermula dari gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Ibnu Thumar ini, dan tentunya mendapatkan momentum yang pas sehingga dapat menjawab keresahan berbagai kalangan warga masyarakat ketika itu yang pada akhirnya mendapatkan simpati yang besar sehingga menjadi gerakan keagamaan yang besar yang mampu menumbangkan sebuah rezim yang berkuasa. Pada saat ini perlu kita analisis mengapa perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan kita semakin jauh tertinggal? Adakah yang salah? Tentunya ada dan marilah kita bersama-sama memperbaikinya.
Untuk mendapatkan simpati (dukungan) yang luas dari berbagai piha maka kita perlu mencari momentum yang tepat sehingga tidak terkesan mengada-ada dan mendapat dukungan konkrit dari berbagai pihak. Banyak harapan akan muncul dan berusalah memenuhi harapan tersebut sehingga akan menimbulkan kepercayaan publik. Perbaikan citra bahwa Islam tidak hanya bercerita tentang darah dan pedang perlu disosialisasikan agar persepsi masyarakat semakin maju dan mendukung apa yang dilakukan oleh umat Islam saat ini.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kehadiran dinasti-dinasti-dinasti yang dependen pada masa Dinasti Abbasiyah telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberlangsungan Dinasti Abbasiyah. Tanpa kehadiran dinasti-dinasti kecil ini, besar kemungkinan eksistensi Dinasti Abbasiyah tidak akan berumur panjang.
Namun, kehadiran dinasti-dinasti kecil ini telah mampu memadamkan begitu banyak pemberontakan yang secara politis potensial dalam menggerogoti kewibawaan pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Dinasti Aghlabiyah, misalnya, dalam sejarah Islam telah memiliki kontribusi besar dalam memadamkan pemberontakan rakyat di Tripoli, pemberontakan yang dipimpin oleh Hamdis, pemberontakan Ziyad bin Sahal, pemberontakan Ahmad, pemberontakan Mansyur ibn Nasyr, pemberontakan ‘Umar bin Salim, pemberontakan-pemberontakan lainnya yang umumnya banyak dipelopori oleh suku Barbar. Pemberontakan-pemberontakan yang berpotensi politis dan menghabiskan anggaran atau kas negara ini bisa diatasi oleh Dinasti Abbasiyah karena kontribusi dinasti-dinasti kecil tersebut yang secara hirarkis-politis masih menganggap Dinasti Abbasiyah sebagai “pusat pemerintahan mereka”.
Dalam bidang ekonomi, keberadaan dinasti-dinasti kecil ini telah memberikan kontribusi besar bagi Dinasti Abbasiyah untuk memeratakan perkembangan ekonomi daerah-daerah kekuasaan Dinasti Abbasiyah yang sangat luas tersebut. Disamping itu, dinasti-dinasti kecil yang lahir dan berkembang tersebut telah mampu memastikan pendapatan bagi kas negara Dinasti Abbasiyah terjamin dan terjaga.
Disamping kontribusi dinasti-dinasti kecil tersebut dalam bidang ekonomi dan politik, kontribusi lainnya adalah kemampuan dinasti-dinasti kecil itu dalam menjaga tradisi intelektual dan peradaban Islam dengan baik. Dinasti-dinasti kecil ini dalam sejarah dianggap telah memberikan ruang untuk menumbuhkembangkan peradaban Islam dengan baik dan apresiatif. Jadi tidaklah mengherankan apabila dalam masa dinasti-dinasti kecil ini eksis, mereka telah mampu memfasilitasi zaman untuk melahirkan intelektual dan filosof-filosof besar Islam sekaliber Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, Ibnu Thufail, Ibnu Rusyd, Ibn al-Na’im, Abu Farij al-Isfahan, al-Khaitami dan lain-lain. Dinasti-dinasti kecil ini juga dikenal sebagai dinasti-dinasti yang apresiatif dengan seni arsitektur. Jadi tidaklah mengherankan apabila pusat-pusat pemerintahan dinasti-dinasti kecil ini memiliki banyak bangunan-bangunan (terutama masjid) dengan arsitektur yang indah dan megah.
Sedangkan dalam bidang keagamaan, dinasti-dinasti kecil ini telah memberikan kontribusi besar dalam menyebarkan ajaran Islam ke daerah phery-phery. Tanpa adanya “perpanjangan tangan” Dinasti Abbasiyah (baca: dinasti-dinasti kecil), besar kemungkinan penyebaran Islam ke daerah-daerah pinggiran kekuasaan Dinasti Abbasiyah tidak mampu berjalan dengan baik dan dengan intensif sebagaimana yang dilakukan oleh dinasti-dinasti kecil tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

C.E. Brosworth. Dinasti-dinasti Islam (The Islamic Dynasties). (Bandung: Penerbit Mizan, 1993)
Hassan, Ibrahim Hassan. Sejarah dan Kebudayaan Islam (Islamic History and Culture from 632-1968). (Yogyakarta: Kota Kembang, 1989)
Karim, M. Abdul. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007)
Nakosteen, Mehdi. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat (History of Islamic Origins of Western Education AD 800 – 1350; with an Introduction to Medieval Muslim Education). Surabaya: Risalah Gusti, 2003)
Tim Pokja Akademik UIN. Sejarah Kebudayaan Islam. (Yokyakarta: Pokja Akademik UIN, 2005)

Sabtu, 23 April 2011

PEMERATAAN PENDIDIKAN


PEMERATAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting, yaitu equality dan equity. Equality adalah persamaan yang mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity adalah bermakna sebagai sebuah keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama dan merata.
Dasar pendidikan di Indonesia seperti yang telah diungkapkan pada prembule (pembukaan) UUD 1945 adalah bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan lebih lanjut dijelaskan dalam salah satu Pasal dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Pendidikan adalah hal yang mendasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan menjamin kemajuan sosial. Persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjuang pembangunan. Masalah ini timbul apabila banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tamping dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas yang tersedia.

B.Rumusan Masalah
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apa sebab ketidakmerataan pendidikan di Indonesia? Dan juaga apa solusi dan upaya untuk mengatasi ketidakmerataan pendidikan ini?
BAB II
PEMBAHASAN

A.Penyebab Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Perbedaan Tingkat Sosial Ekonomi Masyarakat
Pernyataan World Development Report bahwa pendidikan adalah kunci untuk menciptakan, menyerap, dan menyebarluaskan pengetahuan. Namun akses terhadap pendidikan tidak tersebar secara merata dan golongan miskin paling sedikit mendapat bagian. Kasus ini dapat ditemukan di Indonesia yang pendidikannya belum merata antara masyarakat miskin dan golongan masyarakat menengah keatas. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat dalam bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah mempunyai tugas yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas dalam pemerataan pendidikan adalah untuk masyarakat miskin. Masalah mereka adalah kemiskinan menjadi penghambat utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Lain dari pada itu, daerah diluar Jawa yang masih tertinggal dalam hal mutu dan kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus guna mencegah munculnya ketimpangan sosial. Perhatian serius dari berbagai pihak terutama dari pemerintah mutlak diperlukan dalam rangka menaikan mutu dan kualitas pendidikan agar dapat dinikmati semua golongan dan merata dari Sabang sampai Merauke. Permasalahan pasti akan tetap ada dan itulah mengapa ada pemerintahan dalam sebuah negara.

2.Kondisi Geografis Wilayah Indonesia
Secara Geografis, wilayah Indonesia yang cukup luas dengan sebagai negara kepulauan ternyata menjadi salah satu penghambat pemerataan pembangunan pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan maksimal khususnya di daerah terpencil. Ketimpangan pembangunan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat terlihat sekali, baik secara fisik maupun secara non-fisik. Padahal pembangunan pendidikan di daerah terpencil tidak boleh tertinggal dengan wilayah yang lain, mengingat bahwa semua wilayah itu adalah termasuk wilayah NKRI yang berarti berhak atas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Ketika disodori data pendidikan, pasti akan banyak ditemukan permasalahan-permasalahan klasik yang terjadi di daerah terpencil. Masalah-masalah tersebut antara lain: kekurangan jumlah pengajar, sarana prasarana yang jauh dari layak, lokasi sekolah yang berjauhan dengan tempat tinggal baik guru maupun murid, dan masih banyak lagi permasalahan klasik yang ada di daerah-daerah terpencil terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia. Kualitas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan juga terkadang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain terutama di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa, daerah perkotaan dengan daerah pedesaan maupun daerah pinggiran.

3.Sebaran Sekolah yang Tidak Merata
Sebagian besar pendirian lembaga pendidikan-lembaga pendidikan masih berada dan berorientasi di wilayah perkotaan, sedangkan minat untuk membangun lembaga pendidikan di daerah pedesaan masih sangat kurang. Hal ini karena orientasi pengembang pendidikan adalah income, lain halnya jika pengembang pendidikan berorientasi pada Pembukaan UUD 1945 yang pada intinya menganjurkan bahwa masyarakat juga diperkenankan ikut serta membangun pendidikan di negara ini. Hal lain yang perlu di ketahui adalah perhatian pemerintah yang menutup sebelah mata kepada daerah-daerah yang jauh dari pusat kemajuan (ibu kota).
Kedepan, pembangunan pendidikan diharapkan merata dan tanpa pandang daerah dan golongan yang sering menjadi masalah teknis pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pemerintah, semua staheholder perlu ikut berperan aktif dalam memeratakan pembangunan pendidikan di Indonesia, hal ini karena pemerintah juga punya keterbatasan-keterbatasan yang harus di bantu oleh pihak ketiga (masyarakat). Jika tidak ada kebijakan bersama maka akan sangat sulit mengupayakan pembangunan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia. Tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama terhadap sesame makhluk Tuhan.

B.Solusi dan Upaya Mengatasi Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Solusi untuk kemiskinan adalah dengan pembangunan ekonomi yang merupakan suatu proses dimana pemerintah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dengan pihak swasta untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk biaya pendidikan merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya kemampuan sebagian orang dalam membiayai pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan berupa beasiswa seperti GNOTA (Gerakan Orang Tua Asuh) dan BOS (Biaya Operasional Sekolah). Program BOS yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi setiap orang. Hal itu dapat dilihat dengan bebasnya biaya sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Meskipun belum dapat terealisasikan secara maksimal, akan tetapi hal itu sudah dapat memperlihatkan kemajuan yang signifikan.

2.Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh dari pusat dan terpencil. Mereka secara langsung maupun tidak langsung akan berbeda dengan yang dekat dengan pusat. Hal-hal seperti fasilitas, alat-alat komunikasi, tranportasi dan sarana prasarana yang lain masih jauh tertinggal disamping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini maka perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas, lebih efektif dan lebih cepat beradaptasi dengan kemajuan. Maka kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilisasi sumber daya-sumber daya baik lokal maupun nasional. Hal ini menjadi mutlak jika pemerataan pembangunan pendidikan hendak dicapai oleh pemerintah.

3.Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh (biaya) operasional pendidikan, lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan dari siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itu pun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan kemampuan orang tua. Hal ini karena tidak semua orang tua dengan kemampuan finansial yang sama dan merata. Jika hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berwenang maka ketimpangan sosial akan dengan sendirinya teratasi tanpa kebingungan mencari sumber dana. Namun hal itu memerlukan kesadaran semua pihak yang membutuhkan energi yang cukup untuk mencapai semua itu. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan mencari sumber dana tersendiri yang tidak mengikat. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan bekerjasama atau mencari donator tetap bagi sebuah lembaga pendidikan.

4.Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang professional untuk dapat berminat mengajar di daerah-daerah terpencil. Reward sangat diperlukan mengingat akhir-akhir ini permasalahan pendidikan bukan karena tenaga yang kurang akan tetapi sikap pemerintah yang kurang menghargai profesi guru apalagi yang bertugas didaerah pedalaman yang serba mendapat keterbatasan dan kekurangan baik fasilitas maupun keamanan.

5.Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan masyarakat yang selama ini merasa tertinggal dari pihak lain terutama dalam bidang pemerataan pembangunan pendidikan. Akses dan fasilitas informasi dengan sendirinya akan meningktkan mutu pendidikan dan kualitas pemikiran pada suatu masyarakat. Pada dasarnya, mutu dan kualitas pendidikan pada suatu masyarakat adalah sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat itu sendiri. Sehingga menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan bahwa pemerataan pembangunan pendidikan menjadi penopang utama kemajuan suatu masyarakat baik secara materi maupun im-materi.
6.Membangun sekolah dengan sarana dan prasarana yang memenuhi kriteria di berbagai daerah tanpa membedakan lokasi dan kemampuan daerah. Ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan dalam upaya pemerataan pembangunan pendidikan. Semua itu harus dilaksanakan secara bersama-sama tanpa ada yang boleh ketinggalan karena merupakan satu konsep dasar pembangunan pendidikan yang diharapkan akan merata mengingat secara geografis letak wilayah Indonesia adalah dipisahkan oleh berbagai selat dan laut.
























BAB III
KESIMPULAN


Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih belum berjalan maksimal sebagaimana mestinya. Sehingga pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia masih belum tercapai. Dari berbagai masalah yang dihadapi akhir-akhir ini perlu suatu terobosan yang harus dilakukan dan didukung oleh berbagai pihak. Kesuksesan pembangunan pendidikan yang merata bagi bangsa Indonesia adalah keberhasilan bersama sehingga tidak ada perlu untuk saling melempar tanggung jawab antar satu pihak dengan pihak yang lain. Semua mempunyai tanggung jawab.
Satu solusi jika dikerjakan dengan sepenuh hati dan dengan dorongan dan dukungan semua pihak maka tingkat keberhasilanya akan tinggi. Hal ini mengingatkan kita pada bahwa sudah banyak pihak yang menawarkan solusi dan tidak ada yang dipakai oleh yang berwenang, hal ini karena, mungkin, pemerintah hendak menjadi satu-satunya pihak yang mempunyai ide pemerataan pembangunan pendidikan yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya. Kesadaran bersama perlu dibangun untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Tanpa kesadaran yang penuh dan secara bersama-sama maka berapapun solusi dan bagaimana berkualitasnya solusi tersebut tidak akan bermanfaat.
Sudah saatnya bagi kita semua untuk tidak berwcana lagi tapi kerja konkrit kita sudah ditunggu berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan klasik dan krusial menyangkut problema pendidikan nasional kita ini.








DAFTAR PUSTAKA

Nawawi, Hadari. Kebijakan Pendidikan di Indonesia ditinjau dari Sudut Hukum. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994)
Rohman, Arif & Teguh Wiyono. Education Policy in Decentralization Era. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Amalia, Eka Rezeki. Artikel tentang Pemerataan Pendidikan.

Kamis, 21 April 2011

temporary marriage (nikah muth'ah)


TEMPORARY MARIAGE1
0leh: Much. Rikhan Fuadi


Pengertian
Nikah mut’ah sering disebut juga nikah muwaqqat. Nikah munqathi’ juga merupakan sinonim dari nikah mut’ah yang artinya adalah nikah untuk jangka waktu tertentu. Lamanya bergantung pada kesepakatan antara pihak laki-laki dan pihak perempuan yang akan menjalaninya, bisa sehari, seminggu, sebulan atau setahun, sesuai kesepakatan.
Kata mut’ah berasal dari kata mata’a yang berarti bersenang-senang.2 Selain batasan waktu yang menjadikanya berbeda dengan pernikahan biasa, ada perbedaan-perbedaan lainya yaitu:
a.Tidak saling mewarisi, kecuali bila ada kesepakatan
b.Lafazd ijabnya berbeda
c.Tidak ada talak
d.Tidak ada nafkah ‘iddah
Sejarah Kemunculanya
Kemunculan nikah mut’ah ditenggarai timbul disebabkan oleh hal-hal yang bersifat insidentil atau terjadi pada suatu ketika saja, seperti perjalanan jauh dan lain sebagainya. Di wilayah Arab, jarak satu wilayah dengan wilayah yang lain saling berjauhan, terhalang sahara yang panas dan gersang nan tandus, yang bila ditempuh melalui perjalanan darat dengan berjalan kaki atau naik unta akan membutuhkan waktu yang cukup relatife lama.
Dengan dasar pertimbangan keadaan, pada awalnya Rosulullah saw. memberikan kelonggaran dengan memberikan dispensasi melakukan mut’ah kepada pemuda Islam yang pergi ke medan perang untuk membela agama. Ditempat tersebut mereka jauh dari istrinya. Jauhnya jarak dan sulitnya medan serta kendala transportasi lainya menyebabkan perjalanan membutuhkan waktu yang relative lama. Oleh karena itu mereka diberi dispensasi untuk melakukan perkawinan sesaat. Setelah selesai tugas negara, mereka tidak lagi diperbolehkan melakukan hal tersebut, sebagaimana sabda Rosulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya:
“Rosulullah saw. telah memberikan keringanan pada tahun Authos untuk melakukan mut’ah tiga hari, setelah itu beliau melarangnya” (H.R. Muslim)
“Dari Ali ra., ia berkata, Rosulullah saw. telah melarang mut’ah pada tahun khaibar” (H.R. Bukhori dan Muslim)
“Dahulu aku mengizinkan engkau untuk melakukan nikah mut’ah dengan wanita-wanita. Sesungguhnya Allah swt. telah mengharamkan hal itu sampai hari kiamat, barang siapa melakukan itu, segeralah melepaskanya dan janganlah kamu mengambil apa-apa yang telah engkau berikan kepadanya” (H.R. Imam Muslim)
Pembolehan dan Pelaranganya
Menurut beberapa hadist tersebut diatas, penghapusan nikah mut’ah dilakukan Rosululloh saw. pada tempat dan waktu yang berbeda. Menurut ulama’, tempat dan waktu tersebut adalah pada Perang Khaibar, Umroh Qadha, Fathu Makkah, Perang Authos, Perang Tabuk dan Haji Wada’.
Menurut Imam Nawawi, pembolehan dan pelarangan nikah mut’ah terjadi dua kali yaitu:
1.Diperbolehkan pada Perang Khaibar yang kemudian diharamkan pada sesudahnya
2.Diperbolehkan pada Fathu Makkah, yaitu pada Perang Authos yang kemudian diharamkan setelah itu dan untuk selamanya.
Pendapat Imam Nawawi tersebut diikuti oleh sebagian besar ulama.3
Terjadinya perbedaan keterangan tentang batas waktu keharaman nikah mut’ah pada waktu yang berbeda, kemungkinan besar karena keraguan yang ada pada hati sebagian sahabat. Kemungkinan, adanya sahabat yang belum mendengar larangan tersebut sehingga mereka beranggapan bahwa nikah mut’ah diperbolehkan pada saat tertentu.

Perbedaan pendapat diantara ulama tentang status nikah mut’ah terbagi dalam dua golongan:
1.Golongan pertama, mengharamkan nikah mut’ah secara mutlak. Pendapat yang pertama ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Mereka berdalil dengan ayat Al-Qur’an yang terdapat dalam surat Al-Mu’minun yang artinya adalah:
“dan orang-orang yang menjaga kehormatanya, kecuali terhadap istri-istri mereka dan sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”4
Menurut golongan ini, kebolehan melakukan hubungan seks hanya boleh dengan dua cara yaitu: 1) dengan istri-istri mereka, dan 2) tasarri, yaitu dengan hamba sahaya yang mereka punyai.
Menurut jumhur ulama, nikah mut’ah tidak dapat dikategorikan kedalam dua cara tersebut. Mut’ah bukan nikah dan bukan hamba sahaya. Maka, jumhur ulama menganggap mut’ah sebagai perbuatan haram yang perlu ditinggalkan karena telah melampaui batas.
2.Golongan kedua, menghalalkan secara mutlak. Pendapat ini didukung oleh Ashmah binti Abu Bakar, Ibnu Mas’ud dan golongan Syiah Imamiyah. Mereka juga berdalil dari ayat dalam surat Al-Qur’an yang artinya:
“dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (ayat ini lanjutan dari ayat tentang wanita-wanita yang diharamkan), yaitu mencari istri dengan hartamu bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) maka berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna) sebagai suatu kewajiban” 5
Ayat yang menunjukan kehalalan mut’ah, menurut mereka, adalah yang berbunyi: “untuk mencari istri-istri dengan hartamu, untuk dikawini bukan untuk berzina”. Menurut mereka, kata “an-tabtaaghu biamwalikum” (mencari dengan hartamu), mengandung arti dua kemungkinan. Pertama, mengambil untuk masa yang tidak terbatas, yaitu yang sering kita sebut sebagai nikah pada umunya. Kedua, mengambil untuk masa tertentu, yaitu mut’ah. Dari penafsiran ayat tersebut, mereka menggolongkan mut’ah kepada golongan kedua, dan mereka menganggapnya halal.
Didalam Al-Qur’an sendiri, masalah mut’ah ini tidak tertera secara eksplisit. Namun, apabila kita mengambil pemahaman dari semangat ayat-ayat Al-Qur’an tentang maksud dan tujuan perkawinan, hikmah-hikmahnya dan sebagainya, dapat kita simpulkan bahwa perkawinan yang sifatnya sementara bertentangan dengan ajaran Islam. Apalagi kalau kita lihat, bahwa mut’ah tersebut dapat merusak peradaban dan bertentangan dengan etika kemanusiaan. Disamping itu, dapat melonggarkan sendi-sendi moral serta menghilangkan tanggungjawab dan mengotori maksud mulia dari perkawinan.
Yang dapat kita tangkap daru mut’ah itu tidak lebih dari pemuasan hawa nafsu. Tidak sedikitpun tersirat adanya itikad baik, seperti ta’abbud, maksud ibadah kepada Tuhan, Allah swt., tolong menolong antara suami istri dan lain-lain, sebagai bagian dari tujuan perkawinan Islam. Oleh karena itu, sangat pantas kiranya kalau jumhur ulama mengharamkanya.

Masih adakah pada zaman sekarang?
Perkawinan yang sifatnya sementara, walaupun bukan dinamai mut’ah, banyak terjadi pada masyarakat pedalaman Sumatra dan Kalimantan serta daerah-daerah lain yang banyak hutannya. Ditengah belantara hutan, para pendatang/pekerja pendatang terisolasi dari istri-istri mereka. Banyak diantara pekerja pendatang tersebut yang melakukan perkawinan dengan wanita-wanita penduduk sekitar, para wanita penduduk sekitarpun mau karena tergiur dan terpikat kepada para pekerja pendatang yang pada umumnya menggunakan system kerja kontrak, karena gaji merka sangat besar. Secara ekonomis wanita-wanita tersebut bisa terangkat. Namun, ketika masa kerja pekerja kontrakan tadi habis atau berakhir, dan mereka harus hengkang dari daerah tersebut, maka wanita-wanita tersebut kembali ke asalnya. Seperti halnya mut’ah, perkawinan yang dilakukan para pekerja kontrak tersebut, meninggalkan banyak problem sosial, banyak anak yang menjadi yatim, yang kehilangan perlindungan orang tuanya, dan pada saatnya nanti ini akan mengakibatkan problem sosial yang lebih panjang dan rumit.

Senin, 28 Februari 2011

Ilmu Alamiah Dasar dan Evolusi


IAD DAN EVOLUSI MENURUT PARA PEMIKIR
OLEH: MUCH RIKHAN FUADI


PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Telah banyak diketahui bahwa sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi sejak beberapa wakyu silam. Manusia menggunakan teknologi karena mempunyai akal dan pikiran. Dengan akal, manusia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, lebih nyaman, lebih praktis, lebih serba cepat dan lain sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena adanya penggunaan akal untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi oleh manusia itu sendiri.
Perkembangan teknologi yang begitu pesat pada saat ini tidak dapat dielakkan lagi, berbagai penemuan baru muncul tiap harinya. Berbagai macam model maupun feature handphone yang baru selalu dipromosikan oleh para vendor, mulai dari yang harganya murah sampai yang paling mahal. Notebook atau yang biasa disebut laptop sekarang seperti “kacang goreng”, ada di setiap toko komputer yang dulunya hanya menjual PC (personal computer) saja, itupun ditawarkan dengan harga yang super murah hampir setara dengan desktop kelas menengah. Pada prinsipnya teknologi ini berkembang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia agar dalam kehidupannya dapat lebih mudah berkomunikasi atau melakukan sesuatu.
Manfaat positif yang didapat dari penggunaan teknologi ini sudah pasti banyak dan beraneka ragam. Pada saat handphone (HP) pertama kali diperkenalkan, masyarakat begitu antusias dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Pada saat itu fungsinya hanya untuk memperlancar komunikasi, namun sekarang hampir setiap handphone memiliki fasilitas pemutar lagu, yang hanya berfungsi sebagai penghibur. Selain itu, terdapat pula berbagai macam fasilitas yang ditawarkan, seperti kamera beresolusi tinggi, bentuk yang “aneh”, business card scanner, push email, wifi, sampai pada bahan dari handphone yang dapat dipesan sendiri oleh pembeli yang ingin tampil beda. Dengan kata lain, handphone adalah ekspresi dari diri penggunanya. Sama halnya dengan handphone, laptop pun tidak mau ketinggalan. Selalu ada terobosan baru seperti Finger Print Reader dan berbagai fasilitas yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu. Hingga saat ini muncul fenomena dimana handphone diciptakan untuk menjadi komputer dan komputer diciptakan untuk menjadi handphone. Semua itu karena produsen handphone menawarkan produk yang ingin membuat para pembeli bisa menikmati handphone yang mempunyai banyak fasilitas yang menghibur sekaligus alat untuk mencatat berbagai keperluan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Sedangkan laptop dirancang sedemikian kecil dan ringan namun tetap mempertahankan fungsi utamanya.
Jarang sekali orang menyadari akan bahaya yang ditimbulkan oleh alat-alat tersebut. Banyak orang mengalami gangguan dalam tidur ketika mendapat pesan dari handphone yang bahkan terlihat seperti mendapat sebuah hadiah lewat pesan tersebut. Sekarang banyak sekali operator seluler yang muncul menawarkan berbagai kemudahan dalam berkomunikasi, mulai dari tarif yang super murah sampai pada free talk. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan telepon dalam waktu yang lama akan mengakibatkan jaringan pada otak manusia terganggu. Selain itu, penggunaan alat–alat tersebut dapat mengakibatkan semakin susahnya untuk mengingat hari-hari penting kerabat atau orang-orang terdekat karena adanya ketergantungan pada alat tersebut. Dengan kata lain, teknologi membuat manusia semakin malas untuk mengingat sesuatu yang sebenarnya.
B. Permasalahan
Teori evolusi terus berkembang, khususnya sejak Edwin Hubble pada 1929 dengan menggunakan efek Dopler menyatakan ide Big Bang, yang terjadi 14 milliar tahun lalu, dan diperkuat oleh Arno Penzias dan Robert Wilson pada 1965 yang secara kebetulan menemukan sinyal microwave di alam semesta yang intinya: memperkuat teori Big Bang, sekaligus evolusi.
Setidaknya, sampai saat ini, para scientist sudah bisa menginterpretasikan awal ledakan dari Big Bang, yang terjadi pada 10 pangkat sejuta pangkat sejuta pangkat sejuta pangkat sejuta pangkat sejuta pangkat sejuta detik pertama ...! Tapi salah satu pertanyaan yang belum terjawab saat ini adalah apakah alam raya akan berkembang terus atau karena beberapa hal gravitasi akan mengambil alih dan mulai menarik kembali semua kebelakang yang menyebabkan: Big Crunch?
Masalah penciptaan manusia termasuk salah satu pembahasan kuno yang mungkin telah mendapat perhatian dari sejak manusia itu diciptakan. Dengan menilik kitab-kitab samawi beberapa agama seperti agama Yahudi, Kristen, dan Islam, kekunoan pembahasan dapat kita lihat dengan jelas. Makalah ini ingin mengupas sebuah pembahasan komparatif antara ayat-ayat kitab samawi yang menyinggung penciptaan manusia dan teori evolusi. Dengan kata lain, perbandingan antara keyakinan para ahli tafsir dan pengetahuan yang diyakini oleh para ilmuwan ilmu alam tentang tata cara penciptaan manusia. Akan tetapi, kejelasan tentang masalah ini bergantung pada penjelasan yang benar tentang teori pemikiran ini, dan juga pada pemaparan latar belakang sejarah dan sikap-sikap yang pernah diambil dalam menanggapinya.
C. Rumusan Masalah

Apakah seluruh jenis binatang dan tumbuh-tumbuhan muncul dengan bentuk seperti ini? Ataukah seluruh binatang dan tumbuh-tumbuhan itu berasal dari spesies yang sangat sederhana dan hina, lalu mereka mengalami perubahan bentuk lantaran faktor lingkungan dan natural yang beraneka ragam? Kita ingin menemukan sumber kehidupan manusia. Apakah seluruh jenis binatang dan tumbuh-tumbuhan muncul dengan bentuk seperti ini dan dengan karakteristik dan keistimewaan yang independen dari sejak awal mereka diciptakan.




PEMBAHASAN



A. Teori-Teori Para Ahli Tentang Kehidupan
Teori pertama dikenal dengan nama teori Fixisme dan diyakini oleh para pemikir pada masa-masa terdahulu. Sedang teori kedua dikenal dengan nama teori Transformisme dan diterima oleh para ilmuwan dari sejak abad ke-19 Masehi. Teori pertama meyakini adanya aneka ragam spesies makhluk yang bersifat independen; artinya manusia berasal dari manusia dan seluruh binatang yang lain juga berasal dari spesies mereka masing-masing. Akan tetapi, teori kedua beranggapan bahwa penciptaan spesies-spesies yang ada sekarang ini berasal dari makhluk dan spesies-spesies yang berbeda.
Para ilmuwan berkeyakinan bahwa teori Evolusi alam natural paling tidak seusia dengan masa para filosof Yunani. Sebagai contoh, Heraclitus meyakini bahwa segala sesuatu senantiasa mengalami proses dan evolusi. Ia menegaskan, “Kita harus ketahui bersama bahwa segala sesuatu pasti mengalami peperangan, dan peperangan ini adalah sebuah keadilan. Segala sesuatu terwujud lantaran peperangan ini, dan setelah itu akan sirna.” Segala sesuatu selalu berubah dan tidak ada suatu realita yang diam. Ketika membandingkan antara fenomena-fenomena alam dengan sebuah aliran air sungai, ia berkata, “Kalian tidak dapat menginjakkan kaki dalam satu sungai sebanyak dua kali.” Mungkin filosof pertama yang mengklaim teori Transformisme (perubahan gradual karakteristik dan spesies seluruh makhluk hidup) adalah Anaximander. Ia adalah filosof kedua aliran Malthy setelah Thales. Ia beryakinan bahwa elemen utama segala sesuatu adalah substansi yang tak berbatas, azali, dan supra zaman. Anaximander juga berkeyakinan bahwa kehidupan ini berasal dari laut dan bentuk seluruh binatang seperti yang kita lihat sekarang ini terwujud lantaran proses adaptasi dengan lingkungan hidup.
Manusia pada mulanya lahir dan terwujud dari spesies binatang lain. Hal ini lantaran binatang-binatang yang lain dapat menemukan sumber makanannya dengan cepat. Akan tetapi, hanya manusia sajalah yang memerlukan masa yang sangat panjang untuk menyusu pada ibu yang telah melahirkannya. Jika manusia memiliki bentuk seperti yang dapat kita lihat sekarang ini sejak dari permulaan, niscaya ia tidak akan dapat bertahan hidup.
Meskipun teori Evolusi memiliki masa lalu yang sangat panjang, tetapi teori ini tidak memperoleh perhatian yang semestinya dari para ilmuwan selama masa yang sangat panjang. Dengan kemunculan para ilmuwan seperti Lamarck, Charles Robert Darwin, dan para ilmuwan yang lain, teori ini sedikit banyak telah berhasil menemukan posisi ilmiah yang semestinya.
Di penghujung abad ke-18 dan permulaan abad ke-19, seorang ilmuwan ilmu alam berkebangsaan Prancis yang bernama Cuvier melontarkan sebuah teori tentang penciptaan makhluk hidup. Ia berkeyakinan bahwa makhluk hidup muncul selama masa yang beraneka ragam dalam tataran geologi. Lantaran revolusi-revolusi besar dan tiba-tiba yang pernah terjadi di permukaan bumi, seluruh makhluk hidup itu musnah. Setelah itu, Tuhan menciptakan kelompok binatang baru dalam bentuk yang lebih sempurna. Periode-periode makhluk selanjutnya juga muncul dengan cara yang serupa. Teori ini dalam ilmu geologi dikenal dengan nama Catastrophisme; yaitu revolusi besar di permukaan bumi. Ia mengingkari seluruh jenis hubungan kefamilian antara makhluk hidup pada masa kini dan makhluk- makhluk yang pernah hidup sebelumnya.
Dampyer menulis, “Teori pertama yang sangat mengena dan begitu logis adalah teori Lamarck (1744 – 1829 M).” Ia menekankan bahwa faktor evolusi (makhluk hidup) adalah perubahan-perubahan menumpuk (accumulated transformations) yang disebabkan oleh faktor lingkungan hidup dan dimiliki oleh setiap makhluk hidup dengan cara warisan. Menurut Buffon, pengaruh perubahan lingkungan hidup terhadap komposisi seseorang sangat minimal. Tetapi Lamarck berkeyakinan bahwa jika perubahan-perubahan yang diperlukan dalam tindakan bersifat permanen, maka seluruh perubahan itu akan mengubah seluruh anggota tubuh yang telah kuno, atau jika tubuh membutuhkan sebuah anggota baru, maka perubahan itu akan menciptakannya.

B. Aliran Teori Revolusi Lamarck
Lantaran pandangan yang beraneka ragam terhadap struktur alam, para pendukung teori Evolusi Spesies memiliki sikap dan haluan yang sangat beragam. Atas dasar ini, pada setiap penggalan sejarah, banyak hipotesis baru yang dilontarkan untuk menepis teori-teori oposisi. Aliran Lamarckisme, Neo Lamarckisme, Darwinisme, Neo Darwinisme, dan teori Mutasi (perubahan secara tiba-tiba) adalah lima aliran yang mendukung teori Evolusi.
Lamarck, seorang zoolog berkebangsaan Prancis, ini adalah biologis pertama yang telah berhasil mengokohkan teori Evolusi berpijak di atas konsep-konsep ilmiah. Ia mendeklarasikan teorinya itu pada tahun 1801 M. dengan menerbitkan bukunya yang berjudul Falsafeh-ye Janevar Shenasi (Filsafat Zoologi). Ia tidak meyakini bahwa undang-undang yang berlaku di alam ini keluar dari kehendak Ilahi yang azali. Tetapi ia berkeyakinan bahwa motor utama penggerak sebuah kesempurnaan adalah sebuah power yang menjadi faktor keterwujudan spesies-spesies yang lebih sempurna melalui kaidah “pemanfaatan dan non-pemanfaatan anggota tubuh”.
Menurut Lamarck, setiap makhluk hidup pada permulaannya sangat hina dan sederhana sekali. Lalu lantaran beberapa kausa dan faktor, makhluk hidup itu mengalami evolusi menjadi spesies yang lebih sempurna. Faktor-faktor tersebut adalah lingkungan hidup, pemanfaatan dan non-pemanfaatan anggota tubuh, kehendak, dan perpindahan seluruh karakteristik yang bersifat akuisitif (iktisâbî).
Substansi klaim Lamarck adalah perubahan lingkungan hidup menyebabkan perubahan anggota tubuh. Seekor binatang untuk menjalani kehidupan terpaksa harus memanfaatkan sebagian anggota tubuhnya melebihi anggota tubuh yang lain. Dengan memperkuat fungsi sebagian anggota tubuhnya dan meminimalkan fungsi sebagian anggota tubuh yang lain, ia melestarikan kehidupannya.
Dengan kata lain, perubahan kondisi kehidupan menimbulkan kebutuhan-kebutuhan baru. Jika makhluk hidup tidak memperdulikan seluruh kebutuhan itu, maka ia akan musnah. Tetapi jika ia harus memenuhi seluruh kebutuhan itu, maka ia memerlukan anggota tubuh yang sesuai. Dengan demikian, sebuah evolusi dalam struktur tubuhnya akan terjadi. Jika ia memanfaatkan sebagian anggota dalam jumlah yang minimal, maka anggota tubuh itu akan melemah dan kadang-kadang akan musnah. Tetapi jika ia melakukan aktifitas dalam kadar yang maksimal, maka anggota-anggota tubuh baru akan muncul. Pada akhirnya, perubahan-perubahan akuisitif (iktisâbî) ini akan diwarisi oleh generasi- generasi makhluk hidup berikutnya. Faktor lain evolusi itu adalah kehendak dan keinginan yang dimiliki oleh makhluk hidup. Artinya, ia ingin mengadaptasikan diri dengan lingkungan hidup dan mengatasi seluruh kebutuhan hidupnya.
Teori Noe Lamarckisme muncul ke arena ilmu Biologi berkat usaha keras Gope, seorang ahli Biologi berkebangsaan Amerika. Teori ini sangat serupa dengan teori Lamarck berkenaan dengan evolusi spesies dan peran beberapa faktor penting seperti kondisi lingkungan hidup, pemanfaatan dan non-pemanfaatan anggota tubuh, dan pewarisan karakteristik yang bersifat akuisitas (iktisâbî). Akan tetapi, dalam menanggapi kehendak dan keinginan makhluk hidup untuk mengubah anggota tubuhnya sendiri.










KESIMPULAN




Lamarck, seorang zoolog berkebangsaan Prancis, ini adalah biologis pertama yang telah berhasil mengokohkan teori Evolusi berpijak di atas konsep-konsep ilmiah. Ia mendeklarasikan teorinya itu pada tahun 1801 M. dengan menerbitkan bukunya yang berjudul Falsafeh-ye Janevar Shenasi (Filsafat Zoologi). Ia tidak meyakini bahwa undang-undang yang berlaku di alam ini keluar dari kehendak Ilahi yang azali. Tetapi ia berkeyakinan bahwa motor utama penggerak sebuah kesempurnaan adalah sebuah power yang menjadi faktor keterwujudan spesies-spesies yang lebih sempurna melalui kaidah “pemanfaatan dan non-pemanfaatan anggota tubuh”.
Ia berpendapat bahwa semua makhluk hidup yang ada saat ini adalah dulunya bermula dari sesuatu yang sederhana dan hina. Dengan memperkuat teori Evolusi, ia telah membuat dirinya sealiran dengan tokoh teori evolusi lainya, semisal Charles Robert Darwin dengan penekanan utama pada seleksi alam. Lamarck tidak percaya akan kehendak Ilahi yang azali, ia lebih percaya pada kemampuan makhluk hidup untuk beradaptasi sehingga munculah spesies-spesies baru yang lebih sempurna dan lebih komplek dari sebelumnya.

Jumat, 11 Februari 2011

SDIT IDEA KALASAN



Kegiatan Kepramukaan di SDIT IDEA Kalasan Yogyakarta 10 Februari 2011

Kamis, 20 Januari 2011

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


Mata pelajaran : Al-Fiqh
Satuan pendidikan : SMA Perisai Negara
Kelas/Semester : XI/1
Pertemuan ke : 4
Alokasi waktu : 1 (satu) jam pelajaran
Standar kompetensi : Menjelaskan tabungan menurut Islam
Kompetensi dasar : Memahami makna tabungan menurut Islam
Indikator : Siswa dapat menjelaskan arti tabungan menurut Islam
Siswa dapat menyebutkan dalil-dalil mengenai keutamaan hidup hemat
Siswa dapat menghafal minimal satu dalil tentang keutamaan hemat
Siswa dapat mempraktekan perilaku hidup hemat sesuai syari’at


I. Tujuan pembelajaran
Adapun tujuan pembelajaran ini adalah agar siswa dapat mengetahui makna tabungan menurut Islam sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari keutamaan hidup hemat menurut syari’at.


II. Materi ajar
Tabungan dalam Islam merupakan sebuah konsekwensi atau respon dari prinsip ekonomi Islam dan nilai moral Islam, yang menyebutkan bahwa manusia haruslah hidup hemat dan tidak bermewah-mewah akan tetapi juga dianjurkan ada dalam kondisi yang tidak fakir. Dalam bahasan tabungan pada ilmu ekonomi konvensional, dijelaskan bahwa tabungan merupakan selisih dari pendapatan dan konsumsi. Tanpa dijelaskan secara detail apa yang menjadi motifasi dari tabungan tersebut. Dalam teori konvensional ini, relatif terlihat bahwa tabungan merupakan sebuah konsekwensi dari pendapatan yang tidak digunakan. Dalam wacana konvensional permintaan uang memiliki tiga motif utama, yaitu motif transaksi (transaction), motif berjaga-jaga (precautionary) dan motif spekulasi (speculation). Dalam Islam motif spekulasi tidak diakui, karena aktivitas ekonomi berupa spekulasi (maisir) dilarang secara syariah. Sehingga motif yang ada untuk memegang uang hanyalah motif untuk transaksi dan berjaga-jaga, atau dengan kata lain motif untuk konsumsi (memenuhi kebutuhan) dan menabung.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (An-Nisa’ (4) : 9 )
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al-Hasyr (59) : 18 )


III. Metode pembelajaran
a. Metode: diskusi
b. Strategi:
i.Read Aloud
Beberapa siswa diminta membacakan materi pelajaran dengan suara keras
ii. Everyone is teacher here
Siswa dibagi dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan materi pelajaran kemudian setiap kelompok mengutus utusan untuk menjelaskan hasil diskusi di depan teman-teman sekelas


IV. Langkah-langkah pembelajaran

Tahap Kegiatan Waktu
Pembukaan a. Guru mengkondisikan kelas, salam dan doa
b. Guru menunjukan kompetensi dasar yang hendak dicapai setelah proses pembelajaran
c. Guru melakukan pre-test 5 menit
Inti a. Guru menyampaikan materi
b. Beberapa orang siswa membacakan ayat Al-Qur’an dengan suara keras beserta terjemahanya sesuai dengan intruksi dari guru
c. Siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil untuk mendiskusikan materi pelajaran
d. Setiap kelompok saling mengutus utusan untuk menyampaikan hasil diskusinya didepan teman–teman sekelas
e. Setiap kelompok menanggapi hasil diskusi yang telah disampaikan oleh wakil dari kelompok lain 20 menit


Penutup a. Tanya jawab singkat tentang materi yang telah disampaikan
b. Evaluasi materi yang telah dipelajari hari ini
c. Kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan pesan dan nasehat kemudian ditutup dengan doa 5 menit

V. Alat/ bahan/ sumber belajar
1. Al-Qur’an dan Terjemahanya
2. Tajwid
3. LKS
4. Internet (hhtp/:www.alqurandigital.com)


VI. Referensi
1. Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahanya, (Surakarta: Media Insani Publishing, tt)
2. Zarkasyi, KH. Imam. Pelajaran Tajwid, Qaidah Bagaimana Mestinya Membaca Al-Qur’an. (Ponorogo: Trimurti Press, tt)


VII. Penilaian
1. Penampilan/ sikap: keaktifan siswa dalam berpendapat tentang materi yang diajarkan dan sikap siswa dalam mengikuti pembelajaran.
2. Portofolio/ penugasan.



Yogyakarta, 6 Januari 2011
Guru Mata Pelajaran Fiqh


(Much. Rikhan Fuadi)
NIM 08410042