Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Mei 2011

evaluasi program pendidikan


EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN


A. Pengertian Evaluasi
Definisi evaluasi menurut Blomm et. al. (1971) adalah: “Evaluation, as we see it, is the systematic collection of evidence to determine whether in fact certain changes are taking place in the learners as well as to determine the amount or degree of change in individual students.” Evaluasi, sebagaimana kita lihat, adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataanya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapakan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
Selain istilah evaluasi seperti tercantum dalam definisi diatas, kita dapati pula istilah pengukuran dan penilaian. Ketiga istilah tersebut pada umumnya cenderung diartikan sama (tidak dibedakan). Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Perbedaan antara mengukur, menilai dan evaluasi adalah:
a. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif
b. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif
c. Mengadakan meliputi kedua langkah tersebut, yakni mengukur dan menilai
Didalam istilah asingnya, pengukuran adalah measurement, sedangkan evaluasi adalah evaluation. Dari kata evaluation inilah diperoleh kata Indonesia yang berarti menilai.

B. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan. Guru, ataupun pengelola pengajaran lainya mengadakan penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang dilakukan melalui pengajara sudah mencapai tujuan ataukah belum. Tujuan utama dalam melakukan evaluasi dalam proses belajar-mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya. Didalam evaluasi pendidikan disekolah meliputi banyak segi, termasuk didalamnya unsur-unsur calon siswa, siswa, lulusan, dan proses pendidikan secara menyeluruh.
a. Manfaat evaluasi basi siswa
Dengan diadakanya penilaian, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan:
1. Memuaskan, jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan, dan hal itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain waktu. Akibatnya, siswa akan mempunyai motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat, agar lain kali mendapat hasil yang lebih memuaskan lagi.
2. Tidak memuaskan, jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi, dan siswapun akan belajar lebih giat lagi. Namun demikian, keadaan sebaliknya juga mungkin terjadi, beberapa yang kemauanya lemah, akan menjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang diterimanya tersebut.
b. Manfaat evaluasi bagi guru
1. Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat meengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajaranya karena sudah berhasil menguasai bahan pelajaran tertentu, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum berhasil menguasai bahan ajar. Dengan petunjuk ini diharapkan guru dapat lebih memusatkan perhatianya kepada siswa-siswa yang beelum berhasil. Terlebih lag jika guru mengetahui akan sebab-sebabnya, ia akan memberikan perhatian yang memusat dan memberikan perlakuan yang lebih teliti sehingga keberhasilan selanjutnya dapat segera dicapai.
2. Guru akan mengetahui apakah materi yang telah diajarkan sudah tepat bagi siswa, sehingga untuk memberikan pengajaran diwaktu yang akan datang tidak perlu diadakanya perubahan.
3. Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar dari siswa memperoleh angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh pendekatan atau metode yang kurang tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
c. Manfaat evaluasi bagi sekolah
1. Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya, dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan ataukah belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.
2. Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
3. Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagus tidaknya prestasi yang dicapai para siswa-siswinya.

C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Dengan mengetahui manfaat evaluasi ditinjau dari berbaga segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal:
a) Evaluasi berfungsi selektif
Yaitu evaluasi yang dilakukan oleh guru/lembaga pendidikan untuk menyeleksi siswa. Seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
1. Untuk memilih siswa yang dapat dierima di sekolah tersebut.
2. Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas/tingkat berikutnya.
3. Untuk memilih siswa yang seharusnya mmemperoleh/mendapat beasiswa.
4. Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah.
b) Evaluasi berfungsi diagnostik
Maksudnya evaluasi ini berfungsi untuk memeriksa dibagian manakah siswa/peserta didik mengalami kesulitan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Dengan mengetahui dibagian manakah siswa mengalami kesulitan, para guru akan lebih mudah mencari cara untuk mengatasinya.
c) Evaluasi berfungsi seebagai penempatan
Evaluasi ini berfungsi untuk menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masinng-masing/sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Misal: kelas X ada kelas Xa, Xb, Xc, dll.
d) Evaluasi berfungsi sebagai pengukkur keberhasilan
Fungsi keempat dari evaluasi ini dimaksutkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberap faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.

D. Prinsip-prinsip Evaluasi
Prinsip-prinsip pelaksanaan evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Prinsip-prinsip Pelaksanaan
Yang dimaksud disini adalah patokan yang harus dipegang teguh pada waktu melaksakan evaluuasi. Adapun prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh adalah:
 Evaluasi dilaksanakan secara obyektif. Obyektif artinya tanpa pengaruh, karena itu evaluasi harus bedasarkan data-data yang nyata dan harus berdasarkan testing yang telah dilaksanakan.
 Evaluasi harus dilaksanakan secara kontinu. Maksutnya evaluasi harus dilaksakan secara terus-menerus. Dengan kata lain evaluasi dapat secara ulangan harian, ulangan umum, maupun ujuan.
 Evaluasi hendaknya dilaksanakan secara komprehensif. Artinya evaluasi itu hendaknya sejauh mungkin harus mengena pada semua aspek murid.

2. Prinsip-prinsip Dasar
Prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh pelaksana evaluasi adalah:
 Evaluasi adalah alat komunikasi. Maksudnya dengan evaluasi itu diharapkan sekolah dapat berkomunikasi dengan sekolah lain, antara sekolah dengan orang tua murid, antara sekolah dengan masyarakat.
 Evaluasi harus membantu murid untuk mncapai perkembangan yang maksimal sesuai dengan perkembangannya.
 Dalam mengevaluasi anak harus dibandingkan dengan dirinya sendiri dan jangan hanya dibandingkan dengan anak lain. Dengan dibandingkan dengan dirinya sendiri, maka kita akan memperoleh gambaran (kesimpulan) yang jelas tentang kemajuannya.
 Dalam melaksanakn evaluasi hendaknya memanfaatkan berbagai macam alat atau cara-cara mengevaluasi agar dapat memperoleh gambaran (kesimpulan) yang lebih dapat dipercaya.
 Evaluasi hendaknya membantu anak memilih jurusan sekolah dan memberi saran-saran mengenai pekerjaan atau jabatan yang sesuai.

E. Teknik-teknik Evaluasi
Teknik evaluasi adalah segala macam atau cara yang ditempuh untuk memperoleh keterangan atau data yang diperlukan sebagai imbalan dalam pendidikan. Pada dasarnya teknik evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu Tes dan Nontes.
1. Teknik Tes
Tes adalah serentetan pertanyaan/latihan/alat lain yang sistematis dan objektif yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intlegensi kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.
Tes disini dapat dikatakan mempunyai fungsi ganda yaitu untuk mengukur keberhasilan siswa dan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas tiga tes yaitu:
 Tes diagnostik
Yaitu tes yang digunakan untuk mengetah kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan siswa sehingga berdasarkan kelemahan atau kesulitan tersebut dapat diberikan pemberlakuan yang tepat.
 Tes Formatif
Maksudnya adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa tellah terbentuk ssetelah mengikuti suuatu program tertentu. Tes ini merupakan post test atau tes akhir proses.
 Tes sumatif
Evaluasi ini dilakukan atau dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau program yang lebbih besar. Kalau disekolah bisa berupa ulangan harian, ulangan umum, semester.
2. Teknik Non-Tes
Teknik non tes ini pada uumunya digunakan untuk mengadakan penilaian terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kepribadian dan sikap sosial. Dalam teknik non tes ada beberappa bentuk, diantaranya:
a. Skala bertingekat (rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk nagka terhadap hasil pertimbangan. Maksutnya diadakan skala bertingkat agar pencatatan dapat objektif, maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam bentuk skala.
b. Kuesioner
Biasanya lebih dikenal dengan angket. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan angket kita dappat mengetahui Orang lain tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan, sikap/pendapatnya dll.

• Ditinjau dari segi siapa yang menjawab, maka:
1. Kuesioner langsung: ketika kuesioner dikirim dan diisi langsung oleh respondenn.
2. Kuisioner tidak langsung: Ketika kuesioner dikirim dan di isi oleh bukan orang yang dimintai keterangannnya. Biasanya digunakan untuk mencari bahan, anak, saudara,tetangga dll.
• Ditinjau dari segi menjawabnya itu dibedakan menjadi dua pula, yaitu:
1. Kuesioner tertutup: Kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban langkah, sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
Contoh: Tingkat pendidikan yang anda ikuti sekarang ini adalah: SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi
2. Kuesioner terbuka: Kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga responden bebas mengisi, mengemukakan pendapatnya.
Contoh: Untuk membumbing mahasiswa kearah kebiasaan membaca buku-buku asing, maka sebaiknya setiap dosen menunjuk buku asing sebagai salah satu buku wajib. Bagaimana pendapat saudara?
3. Daftar cocok (check list)
Yaitu deretan pertanyaan yang tertulis dalam ssebuah kolom ( yang basanya singkat) dan jawaban responden diminta untuk mencentrang ditempat yang sudah disediakan.

4. Wawancara (interview)
Adalah cara yang digunakan untuk mendapatkan jawabann dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatan sepihak karena wawancara ini tidak memberikan kesempatan pada responden untuk bertanya. Wawancara dapat dilakukan dengan duacara, yaitu:
1. Interview bebas: Responden bebas mengemukakan pendapat tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang dibuat oleh subjek evaluasi.
2. Interview terpimpin: Interviw yang dilakukan subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah disusun terlebih dahulu. Jadi responden tinggal menjawab atas pilihan-pilihan yang sudah ditawarkan oleh subjek evaluasi.
5. Pengamatan (observation)
Pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara megadakan pengamaan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
Ada tiga macam observasi:
1. Observasi Partisipan: Observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
2. Observasi Sistematik: Obsevasi dimana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis, daan sudah diatur menurut kategorinya. Pada observasi ini pengamat berada diluar kelompok atau mengamati dari jauh.
3. Observasi Eksperimental: Observasi eksperimental terjadi ketika pengamat tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa, sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
6. Riwayat Hidup
Yang dimaksut adalah gambaran tentang keadaan kehidupan seseorang semasa hidupnya. Deengan mempelajari riwayat hidupnya, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan, dan sikap dari objek yang diamati.










DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, cet. keempat Desember 2007)
Silverius, Suke. Evaluasi Belajar dan Umpan Balik, (Jakarta: PT. Grasindo 1991)
Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar,

Sabtu, 23 April 2011

PEMERATAAN PENDIDIKAN


PEMERATAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting, yaitu equality dan equity. Equality adalah persamaan yang mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity adalah bermakna sebagai sebuah keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama dan merata.
Dasar pendidikan di Indonesia seperti yang telah diungkapkan pada prembule (pembukaan) UUD 1945 adalah bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan lebih lanjut dijelaskan dalam salah satu Pasal dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Pendidikan adalah hal yang mendasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan menjamin kemajuan sosial. Persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjuang pembangunan. Masalah ini timbul apabila banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tamping dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas yang tersedia.

B.Rumusan Masalah
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apa sebab ketidakmerataan pendidikan di Indonesia? Dan juaga apa solusi dan upaya untuk mengatasi ketidakmerataan pendidikan ini?
BAB II
PEMBAHASAN

A.Penyebab Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Perbedaan Tingkat Sosial Ekonomi Masyarakat
Pernyataan World Development Report bahwa pendidikan adalah kunci untuk menciptakan, menyerap, dan menyebarluaskan pengetahuan. Namun akses terhadap pendidikan tidak tersebar secara merata dan golongan miskin paling sedikit mendapat bagian. Kasus ini dapat ditemukan di Indonesia yang pendidikannya belum merata antara masyarakat miskin dan golongan masyarakat menengah keatas. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat dalam bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah mempunyai tugas yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas dalam pemerataan pendidikan adalah untuk masyarakat miskin. Masalah mereka adalah kemiskinan menjadi penghambat utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Lain dari pada itu, daerah diluar Jawa yang masih tertinggal dalam hal mutu dan kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus guna mencegah munculnya ketimpangan sosial. Perhatian serius dari berbagai pihak terutama dari pemerintah mutlak diperlukan dalam rangka menaikan mutu dan kualitas pendidikan agar dapat dinikmati semua golongan dan merata dari Sabang sampai Merauke. Permasalahan pasti akan tetap ada dan itulah mengapa ada pemerintahan dalam sebuah negara.

2.Kondisi Geografis Wilayah Indonesia
Secara Geografis, wilayah Indonesia yang cukup luas dengan sebagai negara kepulauan ternyata menjadi salah satu penghambat pemerataan pembangunan pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan maksimal khususnya di daerah terpencil. Ketimpangan pembangunan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat terlihat sekali, baik secara fisik maupun secara non-fisik. Padahal pembangunan pendidikan di daerah terpencil tidak boleh tertinggal dengan wilayah yang lain, mengingat bahwa semua wilayah itu adalah termasuk wilayah NKRI yang berarti berhak atas pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Ketika disodori data pendidikan, pasti akan banyak ditemukan permasalahan-permasalahan klasik yang terjadi di daerah terpencil. Masalah-masalah tersebut antara lain: kekurangan jumlah pengajar, sarana prasarana yang jauh dari layak, lokasi sekolah yang berjauhan dengan tempat tinggal baik guru maupun murid, dan masih banyak lagi permasalahan klasik yang ada di daerah-daerah terpencil terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia. Kualitas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan juga terkadang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain terutama di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa, daerah perkotaan dengan daerah pedesaan maupun daerah pinggiran.

3.Sebaran Sekolah yang Tidak Merata
Sebagian besar pendirian lembaga pendidikan-lembaga pendidikan masih berada dan berorientasi di wilayah perkotaan, sedangkan minat untuk membangun lembaga pendidikan di daerah pedesaan masih sangat kurang. Hal ini karena orientasi pengembang pendidikan adalah income, lain halnya jika pengembang pendidikan berorientasi pada Pembukaan UUD 1945 yang pada intinya menganjurkan bahwa masyarakat juga diperkenankan ikut serta membangun pendidikan di negara ini. Hal lain yang perlu di ketahui adalah perhatian pemerintah yang menutup sebelah mata kepada daerah-daerah yang jauh dari pusat kemajuan (ibu kota).
Kedepan, pembangunan pendidikan diharapkan merata dan tanpa pandang daerah dan golongan yang sering menjadi masalah teknis pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Tidak hanya pemerintah, semua staheholder perlu ikut berperan aktif dalam memeratakan pembangunan pendidikan di Indonesia, hal ini karena pemerintah juga punya keterbatasan-keterbatasan yang harus di bantu oleh pihak ketiga (masyarakat). Jika tidak ada kebijakan bersama maka akan sangat sulit mengupayakan pembangunan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia. Tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama terhadap sesame makhluk Tuhan.

B.Solusi dan Upaya Mengatasi Ketidakmerataan Pendidikan di Indonesia

1.Solusi untuk kemiskinan adalah dengan pembangunan ekonomi yang merupakan suatu proses dimana pemerintah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dengan pihak swasta untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk biaya pendidikan merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya kemampuan sebagian orang dalam membiayai pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan berupa beasiswa seperti GNOTA (Gerakan Orang Tua Asuh) dan BOS (Biaya Operasional Sekolah). Program BOS yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi setiap orang. Hal itu dapat dilihat dengan bebasnya biaya sekolah untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Meskipun belum dapat terealisasikan secara maksimal, akan tetapi hal itu sudah dapat memperlihatkan kemajuan yang signifikan.

2.Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh dari pusat dan terpencil. Mereka secara langsung maupun tidak langsung akan berbeda dengan yang dekat dengan pusat. Hal-hal seperti fasilitas, alat-alat komunikasi, tranportasi dan sarana prasarana yang lain masih jauh tertinggal disamping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini maka perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas, lebih efektif dan lebih cepat beradaptasi dengan kemajuan. Maka kondisi yang proporsional harus diciptakan dengan memobilisasi sumber daya-sumber daya baik lokal maupun nasional. Hal ini menjadi mutlak jika pemerataan pembangunan pendidikan hendak dicapai oleh pemerintah.

3.Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh (biaya) operasional pendidikan, lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan dari siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itu pun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan kemampuan orang tua. Hal ini karena tidak semua orang tua dengan kemampuan finansial yang sama dan merata. Jika hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berwenang maka ketimpangan sosial akan dengan sendirinya teratasi tanpa kebingungan mencari sumber dana. Namun hal itu memerlukan kesadaran semua pihak yang membutuhkan energi yang cukup untuk mencapai semua itu. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan mencari sumber dana tersendiri yang tidak mengikat. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan bekerjasama atau mencari donator tetap bagi sebuah lembaga pendidikan.

4.Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang professional untuk dapat berminat mengajar di daerah-daerah terpencil. Reward sangat diperlukan mengingat akhir-akhir ini permasalahan pendidikan bukan karena tenaga yang kurang akan tetapi sikap pemerintah yang kurang menghargai profesi guru apalagi yang bertugas didaerah pedalaman yang serba mendapat keterbatasan dan kekurangan baik fasilitas maupun keamanan.

5.Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan masyarakat yang selama ini merasa tertinggal dari pihak lain terutama dalam bidang pemerataan pembangunan pendidikan. Akses dan fasilitas informasi dengan sendirinya akan meningktkan mutu pendidikan dan kualitas pemikiran pada suatu masyarakat. Pada dasarnya, mutu dan kualitas pendidikan pada suatu masyarakat adalah sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat itu sendiri. Sehingga menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan bahwa pemerataan pembangunan pendidikan menjadi penopang utama kemajuan suatu masyarakat baik secara materi maupun im-materi.
6.Membangun sekolah dengan sarana dan prasarana yang memenuhi kriteria di berbagai daerah tanpa membedakan lokasi dan kemampuan daerah. Ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan dalam upaya pemerataan pembangunan pendidikan. Semua itu harus dilaksanakan secara bersama-sama tanpa ada yang boleh ketinggalan karena merupakan satu konsep dasar pembangunan pendidikan yang diharapkan akan merata mengingat secara geografis letak wilayah Indonesia adalah dipisahkan oleh berbagai selat dan laut.
























BAB III
KESIMPULAN


Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya tersebut dirasa masih belum berjalan maksimal sebagaimana mestinya. Sehingga pemerataan pembangunan pendidikan di Indonesia masih belum tercapai. Dari berbagai masalah yang dihadapi akhir-akhir ini perlu suatu terobosan yang harus dilakukan dan didukung oleh berbagai pihak. Kesuksesan pembangunan pendidikan yang merata bagi bangsa Indonesia adalah keberhasilan bersama sehingga tidak ada perlu untuk saling melempar tanggung jawab antar satu pihak dengan pihak yang lain. Semua mempunyai tanggung jawab.
Satu solusi jika dikerjakan dengan sepenuh hati dan dengan dorongan dan dukungan semua pihak maka tingkat keberhasilanya akan tinggi. Hal ini mengingatkan kita pada bahwa sudah banyak pihak yang menawarkan solusi dan tidak ada yang dipakai oleh yang berwenang, hal ini karena, mungkin, pemerintah hendak menjadi satu-satunya pihak yang mempunyai ide pemerataan pembangunan pendidikan yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya. Kesadaran bersama perlu dibangun untuk menyelesaikan masalah yang satu ini. Tanpa kesadaran yang penuh dan secara bersama-sama maka berapapun solusi dan bagaimana berkualitasnya solusi tersebut tidak akan bermanfaat.
Sudah saatnya bagi kita semua untuk tidak berwcana lagi tapi kerja konkrit kita sudah ditunggu berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan klasik dan krusial menyangkut problema pendidikan nasional kita ini.








DAFTAR PUSTAKA

Nawawi, Hadari. Kebijakan Pendidikan di Indonesia ditinjau dari Sudut Hukum. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1994)
Rohman, Arif & Teguh Wiyono. Education Policy in Decentralization Era. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Amalia, Eka Rezeki. Artikel tentang Pemerataan Pendidikan.

Jumat, 03 Desember 2010

Jadwal Micro Teaching SKI/PAI/E/2008


JADWAL PRAKTEK MICRO TEACHING
PAI – E (2008)
DOSEN PENGAMPU: DRS. SABARUDIN, M.SI.
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Hari tanggal Standar kompetensi Nama (no absen) Kompetensi dasar
Senin, 6 Des Memahami sejarah kebudayaan Islam
(kelas VII, smstr 1) Amir Rohmad (2) Menjelaskan pengertian kebudakaan Islam (2)
Wajdi (3)
Menjelaskan tujuan dan manfaat mempelajari SKI (3)
Noor Hijjah (4) Mengidentifikasi bentuk/wujud kebudayaan Islam (4)
Kamis, 9 Des Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Makah
(kelas VII, smstr 1) Haekal (5)


Mendeskripsikan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan masyarakat (5)
Suciati (6)



Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan masyarakat untuk masa kini dan yang akan datang (6)
Miss Khoriha (7) Meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dalam menghadapi masyarakat Makah (7)
Senin, 13 Des Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
(kelas VII, smstr 1) Arum (8)

Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan (8)
Yedi (9) Mengambil ibrah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk masa kini dan yang akan datang (9)
Ririn (10) Meneladani semangat perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabat di Madinah (10)
Kamis, 16 Des Memahami sejarah perkembangan Islam pada masa khulafaurrasyidin
(kelas VII, smstr 2 Munifah (11)
Menceritakan berbagai prestasi yang dicapai oleh Khulafaurrasyidin (11)
Nurul (12)

Mengambil ibrah dari prestasi-prestasi yang dicapai oleh Khulafaurrasyidin untuk masa kini dan masa yang akan datang (12)
Sunnah (13) Meneladani gaya kepemimpinan
Khulafaurrasyidin (13)
Senin, 20 Des Memahami perkembangan Islam pada masa Bani Umayah
(kelas VII, smstr 2) Hanifah (14)
Menceritakan sejarah berdirinya Daulah Umayah (14)
Anifah (15) Mendeskripsikan perkembangan

kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Umayah (15)
Dedi Sigit (16) Mengidentifikasi contoh ilmuan muslim dan peranya dalam kemajuan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Umayah (16)
Kamis, 23 Des sda Mala (17)

Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayan/peradaban Islam pada masa kini dan yang akan datang (17)
Rikhan (18)
Meneladani kesederhanaan dan kesalihan Umar bin Abdul Aziz (18)
Memahami perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah
(kelas VIII, smstr 1) Astri (19) Menceritakan sejarah berdirinya daulah Abbasiyah (19
Senin, 27 Des sda Ambarwati (20)

Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah (20)
Wulanjar (22)


Mengidentifikasi tokoh ilmuan muslim dan peranya dalam kemajuan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah (22)
Isna (24) Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah untuk masa kini dan masa yang akan datang (24)
Kamis, 30 Des sda Iffah (25)
Meneladani ketekunan dan kegigihan Bani Abbasiyah (25)
Memahami perkembangan Islam pada masa Dinasti Ayyubiyah Iis (27)
Menceritakan sejarah berdirinya Dinasti Ayyubiyah (27)
Nurjanah (28) Mendeskripsikan perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Dinasti Ayyubiyah (28)
Senin, 3 Jan sda Ardi (29)


Mengidentifikasi tokoh ilmuan muslim dan peranya dalam kemajuan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Dinasti Ayyubiyah (29)
Suni (30)


Mengambil ibrah dari perkembangan kebudayaan/peradaban Islam pada masa Dinasti Ayyubiyah untuk masa kini dan masa yang akan datang (30)
Deni (31) Meneladani sikap keperwiraan Shalahuddin Al-Ayyubi (31)
Kamis, 6 Jan Memahami perkembangan Islam di Indonesia Aini (32)

Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial dan pengajaran (32)
Neneng (33)
Menceritakan sejarah beberapa kerajaan Islam di Jawa, Sumatera dan Sulawesi (33)
Nurkhasanah (34) Mengidentifikasi para tokoh dan peranya dalam perkembangan Islam di Indonesia (34)
Senin, sda Anis (35) Meneladani semangat para tokoh yang berperan dalam perkembangan Islam di Indonesia (35)
Memahami sejarah tradisi Islam Nusantara Kholifatun (36)
Menceritakan seni budaya lokal sebagai bagian dari tradisi Islam (36)
Khamim (38) Memberikan apresiasi terhadap tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara (38)
Catatan:
a. Semua uraian diatas didasarkan pada SK dan KD Madarash Tsanawiyahb.

Senin, 29 November 2010

kompetensi sosial


KOMPETENSI SOSIAL

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan hal terpenting bagi suatu bangsa. Hal ini mengingat bahwa kualitas pendidikan biasanya menjadi standar penilaian sejauh mana tingkat kemajuan suatau bangsa. Suatu bangsa akan dikatakan maju apabila tingkat pendidikan rakyatnya sudah tinggi sehingga bisa memajukan bangsa.

Mendidik adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[1] Telah dikemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan. Tujuanya adalah manusia yang di cita-citakan/didambakan. Hakekat manusia yang didambakan adalah manusia yang sesuai dengan pandangan filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia hakekat manusia sesuai dengan pandangan filsafat, yaitu manusia Pancasila. Pandangan tentang hakekat manusia harus memungkinkan berlangsungnya pendidikan.

Berbicara mengenai pendidikan maka kita tidak akan bisa terlepas dari tenaga pendidik, baik guru, ustadz, kiayi maupun dosen. Seberapa berkualitasnya seorang tenaga pendidik akan sangat berpengaruh pada tingkat keberhasilan pendidikan dalam suatu masyarakat. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa elemen penentu keberhasilan suatu pendidikan bukan hanya tenaga (manusia) pendidik tetapi juga sarana prasarana, harus saling melengkapi demi terwujudnya tujuan pendidikan. Situasi perpolitikan, ekonomi, budaya dan sosial lingkungan masyarakat sekitar juga menjadi penentu berjalanya sebuah institusi pendidikan demi tercapainya cita-cita pendidikan.

Seorang pendidik tentunya juga mengalami pendidikan atau transfer ilmu dulu dari para pendahulunya sehingga seorang pendidik akan mengalami masa dimana ia disebut calon pendidik atau lebih tepatnya calon guru. Seorang calon guru harus benar-benar mengusai ilmu yang kelak akan ditularkanya kepada murid-muridnya. Walaupun demikian seorang calon guru juga harus menguasai berbagai metode yang akan mendukung keberhasilanya dalam mentranfer ilmu pengetahuan.

B. RUMUSAN MASALAH

Pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba menguraikan salah satu pokok permasalahan/metode yang harus dikuasai oleh seorang calon guru demi tercapai tujuan pendidikan. Sebagaimana kita ketahui seorang calon guru harus mampu menguasai berbagai hal, misalnya, selain tentunya harus menguasai teori ilmu pendidikan secara akademik,

a. Kompetensi Pedagogik

b. Kompetensi Profesional

c. Kompetensi Sosial

d. Kompetensi Kepribadian

Diantara keempat kompetensi tersebut diatas penulis akan mencoba menguraikan satu pokok permasalahan yaitu: kompetensi sosial. Kompetensi sosial adalah salah satu faktor yang tidak bisa dipinggirkan dalam mencapai suatu tujuan pendidikan. Seorang calon guru juga adalah manusia maka calon guru tidak akan bisa melepaskan diri dari kehidupan sosial kemasyarakatan.

Unsur-unsur kompetensi sosial yang akan dibahas pada makalah ini meliputi:

1. Calon guru sebagai makhluk sosial

2. Pengertian kompetensi sosial

3. Unsur-unsur kompetensi sosial yang harus di miliki oleh seorang guru

4. Guru hanya transfer ilmu (akademik)?

5. Usaha pengembangan kompetensi guru sebagai tenaga pendidik

Karena keterbatasan yang penulis miliki maka penulis hanya akan mencoba menguraikan sedikit penjelasan mengenai kompetensi sosial calon guru sebagaimana telah di gariskan pada rumusan masalah tersebut di atas.[2]

PEMBAHASAN

A. Calon Guru Sebagai Makhluk Sosial

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa calon guru juga adalah seorang manusia biasa yang tentunya mempunyai kehidupan sosial. Jika kita perhatikan secara saksama maka akan ada beberapa calon guru yang hanya berorientasi nilai akademik atau ilmu pengetahuan-yang kelak akan diberikan/ditransfer kepada para murid-muridnya-dan mengabaikan sisi-sisi kehidupan sosial yang kelak pasti berguna dan sangat berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai seorang tenaga pendidik. Seperti kita lihat, beberapa mahasisiwa/mahasisiwi-dalam jurusan pendidikan-yang tentunya kelak menjadi/bercita-cita menjadi seorang guru/tenaga pendidik, mereka kurang berminat terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat non akademik.

Dalam benak mereka hanya tertanam bahwa mereka harus menuntut ilmu semaksimal mungkin agar dapat ditransfer kepada murid-muridnya kelak, tanpa mengindahkan bahwa mereka juga harus mempelajari-terjun langsung-dalam kehidupan sosial misalnya ikut aktif dalam berbagai organisasi, baik intrakampus maupun eksternalkampus. Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian semua orang terutama yang berkecimpung dalam dunia-yang bertanggung jawab atas-pendidikan. Sebenaranya ini menjadi tugas setiap orang, akan tetapi orang-orang yang berkompeten dan mempunyai wewenanglah yang lebih bertanggungjawab atas masalah yang sangat krusial ini.[3]

Sebagai makhluk sosial tentunya kita harus lebih bisa bersosialisasi terhadap manusia lain, lingkungan sekitar dan alam yang menjadi elemen daya pendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas, apa lagi kapasitas kita sebagai calon pendidik yang tentunya akan lebih sering berhubungan dengan manusia lain dalam rangka mentransfer ilmu dan pengalaman kita. Calon guru harus bisa lebih menguasai ilmu-ilmu sosial agar proses transfer ilmu bisa lebih efisien dan efektif sehingga tercapai hal yang sebagaimana direncanakan.

B. Pengertian Kompetensi Sosial

Kompetemsi sosial guru adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal.[4]

Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.

1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua Peserta didik.

2. Bersikap simpatik.

3. Dapat bekerja sama dengan BP3.

4. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.

5. Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).

Pengesahan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tentu merupakan kabar gembira bagi tenaga pendidik di negeri ini. Dengan menabalkan guru sebagai sebuah profesi yang setara dengan profesi-profesi lainnya segera terbayang taraf kesejahteraan yang seimbang dengan jerih payah dan pengabdian guru di dunia pendidikan.

Namun demikian, implementasi UU ini tidaklah semudah membalik telapak tangan. Sebab, kabar buruk dari dunia pendidikan terdengar demikian jelas. Pertama, hampir separuh dari lebih kurang 2,6 juta guru di Indonesia tidak memiliki kompetensi yang layak untuk mengajar. Katakan saja, kualifikasi dan kompetensinya tidak mencukupi untuk mengajar disekolah. Dari sini kemudian diklarifikasi lagi, guru yang tidak layak mengajar atau menjadi guru berjumlah 912.505, terdiri dari 605.217 guru SD, 167.643 guru AMP, 75.684 guru SMA, dan 63.962 guru SMK. Kedua, tercatat 15 persen guru mengajar tidak sesuai dengan keahlian yang dipunyainya atau budangnya. Dengan kondisi demikian, berapa banyak peserta didik yang mengenyam pendidikan dari guru-guru tersebut? Berapa banyak yang dirugikan?[5]

Ketiga, fakta lain, menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17.2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Bila SDM guru kita, dibandingkan dengan negara-negara lain, maka kualitas SDM guru kita berada pada urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.[6]

Sudarminta (2001) mengatakan, dari sisi guru sendiri rendahnya mutu guru tampak dari gejala: 1) lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan; 2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang dipelajari guru dan yang dalam kenyataan di lapangan dijabarkan; 3) kurang efektifnya cara pengajaran; 4) kurangnya wibawa guru di hadapan murid; 5) lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi pendidik yang sungguh-sungguh; semakin banyak yang kebetulan menjadi guru dan tidak betul-betul menjadi guru; 6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap sehingga dari kepribadian mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; dan 7) relatif rendahnya kapasitas intelektual calon guru dan para guru.

Untuk memenuhi kualifikasi profesi, guru mesti mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi dengan sistem portofolio. Dalam UU No. 14/2005 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik (berijazah S1 atau D4) serta punya kompetensi dan sertifikat pendidik. Untuk sertifikasi ini, 10 komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggaran sertifikasi. Model sertifikasi seperti ini jamak dilakukan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia.[7]

Dari data-data diatas dapat diambil kesimpulan bahwa jika Indonesia mempunyai tingkat pendidikan yang rendah adalah sangat wajar mengingat tenaga pendidik yang sangat memprihatinkan tersebut.

C. Unsur-unsur Kompetensi Sosial

Beberapa unsur-unsur yang harus dimiliki oleh seorang calon guru dalam kaitanya dengan kompetensi sosial yang menjadi salah satu syarat menjadi guru yang terampil sehingga akan dapat mewujudkan cita-cita pendiri bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa:

1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik. Komunikasi diartikan adanya interaksi atau adanya hubungan timbal balik dari anak dengan orang tua atau pendidik atau dari orang yang belum dewasa atau orang yang sudah dewasa dan sebaliknya .

2. Bersikap simpatik. Proses kesengajaan yang harus dimiliki calon guru guna menarik perhatian atau memberikan perhatian kepada anak didik agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar.

3. Kewibawaan. Unsur wibawa dalam proses belajar mengajar diharapkan baik secara sadar atau tidak pada anak yang belum dewasa tadi patuh akan hasil didikan orang dewasa. Wibawa timbul dengan sendirinya, tidak dibuat-buat sebab wibawa itu sesuatu kelebihan yang ada pada diri orang dewasa sehingga anak merasa dilindungi, percaya, dibimbing dan menerimanya dengan suka rela.

4. Memahami dunia sekitarnya (lingkungan). Seorang calon guru harus peka terhadap realita kehiduan yang terjadi dalam masyarakat. Maka kecerdasan sosial sangat berperan dalam proses pemahaman dunia sekitar.

Jika keempat unsure-unsur pendidikan tersebut sudah diterapkan oleh setiap guru dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik maka keberhasilan tinggal menunggu waktu akan majunya pendidikan di negeri Indonesia tercinta ini, akan tetapi tentunya juga harus masih memperhatikan aspek-aspek yang lain yang saling berkaitan, kompetensi pendidikan adalah satu diantara banyak aspek penentu tingkat keberhasilan pendidikan.

D. Guru Hanya Transfer Ilmu?

Sejatinya tugas utama seorang pendidik adalah mentransfer ilmu dan pengetahuan kepada para murid-muridnya, akan tetapi akan tetapi subjek pendidikan adalah manusia yang elastis dalam menerima ilmu pengetahuan sehingga disini guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan akan tetapi juga mentransfer wisdom, atau kearifan. Kearifan yang berupa pengalaman walaupun dapat ditransfer tetapi tidak mudah untuk ditransfer.

Kearifan tidak dapat diceritakan seperti halnya ilmu pengetahuan. Wisdom tidak hanya sekadar dijelaskan didalam kelas. Pembelajarn untuk mentransfer pengalaman adalah self-acquired process, yaitu peserta didik harus dapat menangkap dan merasakan sendiri wisdom yang hendak ditransfer.[8] Pengetahuan dapat diperoleh dengan mudah bahkan “gratis”, akan tetapi wisdom perlu contoh dan tindakan nyata yang sejatinya harus melalui pengalaman-pengalaman yang tidak ada kurikulumnya di bangku kuliah/sekolah akan tetapi melalui pengalaman-pengalaman dalam kehidupan sosial. Sehinggan kemampuan kompetensi sosial seorang guru akan sangta diperlukan diddalam dunia pendidikan.

Ketika terjadi proses transfer baik ilmu maupun wisdom maka disini sangat diperlukan kelincahan guru dalam memperlakukan murid sebagaimana makhluk sosial yang harus selayaknya dimanusiakan, memanusiakan manusia. Ketika manusia di anggap robot maka yang terjadi adalah adanya perintah, ketika tidak ada perintah maka robot tidak akan bertindak. Sangat berbeda dengan manusia yang mempunyai kesadaran dalam bertindak sehingga tercapai apa yang diharapkan.

E. Pengembangan Kompetensi Sosial Calon Guru

Berbagai usaha untuk pengembangan kompetensi calon guru sebagai tenaga pendidik harus benar-benar mendapat perhatian yang besar mengingat peran tenaga pendidik sangat strategis dalam proses memajukan suatu masyarakat agar maju, berbudaya, kuat, mandiri dan moderen. Usaha-usaha yang bisa dilakukan antara lain meliputi:

1. Program pre-service education

Adapun tujuan program pre-service education adalah :

a. Menjadikan profesi kependidikan terbuka bagi mereka yang berada di luar fakultas keguruan untuk menjadi guru

b. Memberi proteksi kepada profesi kependidikan dengan mengharuskan pemilihan akta mengajar bagi setiap orang yang ingin bekerja dan mengabdi sebagai guru.

2. Program in-service education

Program in-service education adalah suatu usaha yang memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mendapatkan penyegaran: atau yang menurut istilah Jacobson sebagai penyegaran yang membawa guru-guru ke arah up-to date.[9]

3. Program in-service training

Pada umumnya yang paling banyak dilakukan ialah melalui penataran. Ada tiga macam penataran:

a. Penataan penyegaran, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memantapkan kemampuan tenaga kependidikan tersebut, agar dapat melakukan tugas sehari-harinya dengan lebih baik.

b. Penataran Peningkatan kualitas, yaitu usaha peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.

c. Penataan Penjenjangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan guru sehingga dipenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[10]

Dari ketiga program tersebut diatas, ketiga-tiganya harus terlaksana secara berimbang karena satu program dengan program lainya akan saling mempunyai keterkaitan yang memungkinkan terciptanya kompetensi sosial calon guru akan sangat baik demi terwujudanya tujuan pendidikan secara keseluruhan. Berbicara mengenai sebuah program maka semua program mempunyai sepesifikasi yang berbeda-beda sehingga ketiganya memiliki saling keterkaitan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

KESIMPULAN

Dari berbagai uraian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya pendidikan adalah sangat penting bagi kemajuan bangsa. Standar tingkat kemajuan bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan rakyatnya sehingga kualitas tenaga pendidik adalah suatu elemen yang sangat vital dan harus mendapat perhatian yang penuh fari berbagai pihak. Selain dukungan dari luar, caon tenaga pendidik juga harus lebih kreatif secara internal untuk lebih dapat mentransfer ilmu pengetahuan serta wisdom yang kelak akan sangat bermanfaat bagi murid-muridnya dimasa yang akan datang.

¨ Pengertian kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat.

¨ Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini:

v Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.

v Bersikap simpatik.

v Kewibawaan

v Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).

¨ Pengembangan calon guru yang tidak terfokus pada nilai akademik meliputi:

v Penguasaan pada bidang studi dan materi mata pelajaran (kurikuler dan disiplin ilmu)

v Pemahaman peserta didik

v penguasaan pembelajaran yang mendidik

v Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan

¨ Tugas Guru umumnya dibedakan menjadi:

v Tugas personal

v Tugas sosial

v Tugas profesional

¨ Usaha pengembangan kompetensi calon guru sebagai tenaga pendidik

v Program pre-service education

v Program in-service education

v Program in-service training

¨ Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.

1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua Peserta didik.

2. Bersikap simpatik.

3. Dapat bekerja sama dengan BP3.

4. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.

5. Memahami dunia sekitarnya (lingkungan)

A. Saran dan Solusi

Saran dan solusi terbaik adalah dari mereka sendiri, karena yang mengetahui kemampuan seseorang hanyalah dirinya sendiri tetapi penilaian diri sendiri biasanya kurang objektif, sehingga disini penulis memberanikan diri mencoba memberi saran dan solusi demi tercapainya tujuan pendidikan yang baik dan berkualitas. Berdasar uraian diatas maka penulis dapat mengambil intisari bahwasanya setiap elemen bangsa ini haruslah saling bahu-membahu dan saling melengkapi antara orang dengan orang lain sehingga perbedaan dan keanekaragaman untuk sementara dapat kita tanggalkan dulu demi tujuan nasional kita tanpa meninggalkan identitas lokal kita.

Saling introspeksi diri dan mengingatkan antar sesame adalah kunci keberhasilan tercapainya sebuah cita-cita luhur yang sangat didamba oleh setiap orang. Pengetahuan yang bermacam jenisnya tiadalah berguna dan bermanfaat jika hanya untuk tujuan-tujuan yang tidak baik. Akan sangat rugi jika kepintaran, kepandaian serta pengalaman kita hanya untuk membodohi rakyat, ada pepatah mengatakan “pinter tapi jangan minteri”.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=16439&Itemid=75

http://pbmmatmarsigit.blogspot.com/2008/12/pengembangan-profesionalisme-guru-yang.html

http:///www.lifeskills4kids.com

http://pbmmatmarsigit.blogspot.com/2008/12/pengembangan-profesionalisme-guru-yang.html

Ihsan, Fuad. 1997. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Jogianto. 2007. Pembelajarn Metode Kasus untuk Dosen dan Mahasiswa. Yogyakarta : C.V. Andi Offset

Kompas, 5/1/2006

Sahertian, Piet. 1994. Profil Pendidik Profesional. Jakarta Barat: Andi Offset.

Satria Dharma, http://suarakita.com/artikel.html

Tarsa, H. 2003. Basic Kompetensi Guru. Yogyakarta: Departemen Agama RI.

UU RI No.02 Tahun 1989 : 2



[1] UU RI No.02 Tahun 1989 : 2)

[2] Sebagai kerangka dalam pembahasan makalah dengan judul “Kompetensi Sosial calon Guru”

[3] Hasil diskusi tanggal 18 Desember 2008 bersama kelompok D yang membahas permasalahan Kompetensi Sosial Calon Guru.)

[5] Kompas, 5/1/2006

[6] Satria Dharma, http://suarakita.com/artikel.html

[7]http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=16439&Itemid=75

[8] Pembelajarn Metode Kasus untuk Dosen dan MAhasiswa karya Prof. Jogianto H.M., Akt., M.B.A., Ph.D. h. 74-75

9Sahertian, Piet, 1994, Profil Pendidik Profesional, Jakarta Barat, Andi Offset.

10 Ihsan, Fuad, 1997, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta, PT. Rineka Cipta.

Amadi, Abu, 2003, Ilmu Pendidikan, Jakarta, PT Rineka Cipta.